Maruarar Sirait Apresiasi OJK Siapkan Kebijakan Permudah Akses Rumah Subsidi

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyiapkan kebijakan yang mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian yang layak.

Hal itu disampaikan Ara, sapaan Maruarar Sirait, saat melakukan pertemuan strategis dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi di Kantor OJK, Jakarta, pada Senin (6/4/2026).

Menteri Ara dalam pertemuan tersebut fokus yang dibahas yakni perkara penyempurnaan kebijakan pembiayaan perumahan, khususnya terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dulunya BI Checking, yang selama ini kerap menjadi “batu sandungan” dalam penyaluran KPR subsidi.

“Hari ini saya datang bersama pengembang dan membawa harapan masyarakat yang ingin mendapatkan rumah subsidi. Ini kunjungan saya yang kelima ke OJK, dan di kepemimpinan baru ini langsung dijawab. Ini perubahan besar dan signifikan,” ujar Menteri Ara, dikutip Holopis.com, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan, meskipun pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan pro-rakyat seperti pembebasan BPHTB, PBG, hingga peningkatan kuota rumah subsidi, kendala SLIK tetap menjadi isu krusial di lapangan.

“Saya mendengar langsung keluhan masyarakat yang ingin memiliki rumah. Komitmen Presiden terhadap program rumah subsidi melalui skema FLPP juga sangat kuat. Karena itu, kita perlu memastikan kebijakan di lapangan benar-benar memudahkan,” lanjutnya.

- Advertisement -

Merespons hal tersebut, Friderica menegaskan komitmen OJK untuk memastikan SLIK tidak lagi menjadi penghambat, melainkan akselerator bagi masyarakat dalam mengakses pembiayaan rumah.

“Kalau Bapak concern kepada MBR, kami juga concern kepada MBR, karena mereka adalah saudara kita semua. Kami akan mempersiapkan berbagai dukungan agar SLIK tidak menjadi penghambat, tetapi justru mendukung percepatan akses perumahan sesuai target Presiden,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, OJK akan mempercepat pembaruan data dalam sistem SLIK. Status kredit debitur yang telah diselesaikan ditargetkan dapat diperbarui maksimal dalam waktu tiga hari (H+3), jauh lebih cepat dibandingkan kondisi sebelumnya yang kerap memakan waktu lebih lama.

Tak hanya itu, OJK juga tengah menyiapkan kebijakan lanjutan, termasuk pengaturan threshold SLIK, serta membuka ruang kolaborasi lintas sektor bersama lembaga seperti BP Tapera. Bahkan, satuan tugas (satgas) khusus akan dibentuk untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pengajuan KPR subsidi.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU