HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mencuat anggapan bahwa industri minyak dan gas bumi (migas) hanya menguntungkan pusat. Tapi, fakta malah menunjukkan sebaliknya.
Sektor hulu migas justru menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah dengan dampak berlapis yang kerap tidak terlihat secara langsung.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertamina, Rinto Pudyantoro, menganalisa industri ini memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Bukan hanya terhadap penerimaan negara, tetapi juga peningkatan pendapatan daerah hingga menciptakan lapangan kerja dan pengembangan infrastruktur,” kata Rinto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (3/4/2026).
Kontribusi migas ke daerah tidak hanya berasal dari satu sumber. Ada beberapa komponen utama seperti dana bagi hasil (DBH), pajak bumi dan bangunan sektor migas (PBB Migas), hingga skema participating interest (PI) 10 persen yang melibatkan BUMD.
Sebagai gambaran, Provinsi Riau pada 2023 menerima DBH migas sebesar Rp3,6 triliun dan PBB migas sebesar Rp3,9 triliun. Dengan angka itu, menunjukkan besarnya perputaran dana dari sektor ini.
“Seringkali muncul persepsi bahwa keberadaan industri migas tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Padahal, jika dilihat secara komprehensif, industri ini justru memberikan dampak ekonomi yang sangat besar dan berlapis bagi daerah,” ujar Rinto.
Dampak migas tidak berhenti pada angka penerimaan. Aktivitas operasional di wilayah kerja migas turut menggerakkan ekonomi lokal melalui belanja barang dan jasa serta keterlibatan pelaku usaha daerah.
Menurut dia, efek berganda ini juga menjalar ke sektor lain, mulai dari industri turunan, penyediaan energi domestik seperti pembangkit listrik, hingga pembangunan fasilitas umum.
Dia bilang multiplier effect industri hulu migas tak hanya berhenti pada penerimaan negara.
“Tetapi juga menjalar ke berbagai sektor, termasuk tenaga kerja lokal, infrastruktur hingga penguatan ekonomi daerah secara keseluruhan,” tuturnya.
Program tanggung jawab sosial (CSR) dan pengembangan masyarakat (PPM) juga menjadi bagian penting dalam memperkuat dampak sosial ekonomi di wilayah operasi.
Peran migas juga terlihat dari kontribusinya terhadap penerimaan pajak nasional. Pada 2022, total PBB nasional mencapai Rp24,01 triliun.
Dari jumlah tersebut, sektor migas menyumbang Rp13,711 triliun. Angka itu lebih dari 50 persen total penerimaan PBB nasional.
Data ini menegaskan bahwa sektor migas masih menjadi tulang punggung fiskal, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Meski kontribusinya besar, tantangan utama justru terletak pada bagaimana pemerintah daerah memanfaatkan dana tersebut.
Rinto menilai, besarnya dana yang masuk belum tentu otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika tidak dikelola dengan tepat.
“Jika pemerintah daerah bisa tepat membelanjakan dana tersebut untuk pembangunan maka hal itu dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat,” ujarnya.

