HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa pihaknya tidak akan kembali menggelar operasi yustisi pasca Idul Fitri 1447 H.
Hal itu disampaikan Pramono Anung pada Sabtu (21/3). Dalam pernyataannya, Pramono hanya meminta para pendatang untuk melengkapi syarat administrasi apabila hendak datang ke Jakarta.
“Ya, seperti berulang kali saya sampaikan bahwa Jakarta tidak ada operasi yustisi, tetapi kami meminta bagi siapa pun yang ingin bekerja di Jakarta, tentunya melengkapi diri dengan semua syarat-syarat administrasi,” kata Pramono Anung dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.
Selain melengkapi data administrasi, Pramono menyarankan agar para calon pendatang melengkapi kemampuannya apabila hendak mencari kerja.
“Dan kemudian juga bekerja sesuai dengan kapabilitasnya,” imbuhnya.
Pramono kemudian pun memprediksi adanya lonjakan pendatang baru ke Jakarta setelah mudik Lebaran untuk mencari kerja.
“Memang, sekarang ini kami juga menduga bahwa pasti ada lonjakan orang untuk mencari kerja di Jakarta,” pungkasnya.


