HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari diduga terlibat praktik suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu. Sebab itu, Fikri merupakan satu dari sejumlah pihak yang diamankan oleh tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Rejang Lebong dan Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkap Rejang Lebong. Sehingga dalam pemeriksaan secara intensif, pagi ini tentu para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (10/3).
KPK menangkap 13 orang dalam OTT ini. Dari jumlah itu, sembilan orang, termasuk Fikri Thobari kemudian diterbangkan dari Rejang Lebong ke markas KPK guna menjalani pemeriksaan intensif. Juga diamankan dalam OTT ini Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” ungkap Budi.
Dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai rupiah. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai. Untuk uang tunai nanti kami sampaikan. (Uang yang diamankan) rupiah,” tutur Budi.
Saat ini para pihak yang dibawa ke markas lembaga antirasuah sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
“Ya, nanti kami akan update ya, terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, Nilainya berapa gitu, nanti kami akan sampaikan lengkap di konpers (jumpa pers),” tandas Budi.


