HOLOPIS.COM, JAKARTA – Laporan dugaan penipuan yang diajukan Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya resmi dicabut. Keputusan tersebut menandai berakhirnya salah satu perkara hukum yang sempat menyeret nama keduanya. Sebelumnya, Inara melaporkan Insanul karena merasa dirugikan dalam pernikahan siri mereka. Ia mengaku saat itu Insanul menyatakan telah berpisah dari Wardatina Mawa sebelum mengajaknya menikah.
Kuasa hukum Inara, Lechumanan, menyampaikan bahwa pencabutan laporan dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan secara damai.
“Ya, bahwa ini sebenarnya membuktikan bahwa memang sayang lah klien saya kepada Mas Insan. Ya kan? Berarti rasa sayangnya itu sudah nggak bisa diukur lagi lah dengan apapun,” jelas Lechumanan saat ditemui di Polda Metro Jaya, dikutip Holopis.com (2/3).
Ia juga menyampaikan pesan kepada Insanul agar ke depan lebih bijak dalam mengambil keputusan.
“Jadi saya juga minta ya Mas Insan, kamu harus buka matamu lebar-lebar ya, yang nggak ada guna kamu tinggalin. Ya, yang berguna kamu lanjutkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Insanul Fahmi mengaku bersyukur karena salah satu persoalan hukum yang dihadapinya telah selesai. Ia menyebut beban pikirannya berkurang setelah menerima kepastian dari penyidik.
“Ya alhamdulillah lebih lega ya, karena satu per satu kita coba selesaikan dan sesuai dengan visi kita dan goals utama kita memang bagaimana caranya bisa berdamai dengan semua pihak,” ucapnya.
Proses pengambilan surat pencabutan laporan berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum dan Insanul juga sempat melakukan diskusi terkait hasil penetapan yang dinilai telah final.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Perkara tersebut sempat berkembang dan menjadi perhatian publik sebelum akhirnya salah satu laporan resmi dicabut.

