Rabu, 25 Feb 2026
BREAKING
Rabu, 25 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Polemik Hak Cipta Yoni Dores vs Lesti Kejora Akhirnya Selesai, Polisi Tak Temukan Tindak Pidana

15 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pelanggaran hak cipta antara Yoni Dores dan Lesti Kejora akhirnya menemui titik terang. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan tindak pidana yang dilakukan oleh Lesti Kejora.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Lesti, Sadrak Seskoadi saat menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada hari Rabu (25/2/2026).

- Advertisement -

“Hari ini telah memperoleh hasil penyelidikan, di mana hasil penyelidikannya disampaikan bahwa Saudari Lesti Kejora tidak ditemukan tindak ataupun perbuatan pidana seperti yang dilaporkan oleh Saudara Yoni Dore,” kata Kuasa Hukum Lesti, Sadrak Seskoadi kepada awak media sebagaimana informasi diterima Holopis.com.

Sadrak kemudian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda Metro Jaya karena berhasil menangani perkara tersebut.

- Advertisement -

“Ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kami yang sebesar-besarnya untuk Polda Metro Jaya dan khususnya untuk Direktorat Kriminal Khusus, di mana di perkara ini ditangani oleh Unit 5 Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu,” ujarnya.

Masih di tempat yang sama, Rizky Billar selaku suami dari Lesti Kejora yang hadir menggantikan sang istri mengaku perkara ini bahkan sudah selesai sejak 29 Januari lalu.

“Ya sebetulnya kan kita sudah mengetahui bahwa memang ini secara case sudah selesai per tanggal 29 Januari. 29 Januari betul, artinya sudah sekitar tiga minggu lalu ya,” kata Rizky Billar.

Ia kemudian mengungkapkan bahwa dengan tidak ditemukan tindak pidana, kasus yang menyeret sang istri akhirnya ditutup.

“Alhamdulillah kita sudah menyatukan, sudah bisa men-declare bahwa kasusnya per hari ini sudah resmi ditutup ya,” pungkasnya.

Sekedar informasi, pedangdut Lesti Kejora dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada Mei 2025 atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait cover lagu tanpa izin.

Yoni mengklaim Lesti menyanyikan lagu-lagunya, seperti “Bagai Ranting yang Kering”, untuk kepentingan komersial tanpa izin dan pencantuman nama pencipta. Yoni menyebut somasi tidak direspon dan Lesti menggunakan lagu tanpa izin sejak 2017.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
15 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru