HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ramainya perbincangan di media sosial mengenai kualitas menu Ramadan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu klarifikasi tegas dari otoritas terkait. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi meluruskan persepsi publik bahwa anggaran per porsi tidak sepenuhnya dialokasikan untuk bahan makanan mentah.
Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa nilai bahan baku makanan untuk satu porsi sebenarnya berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000. Penjelasan ini mematahkan asumsi publik yang menganggap seluruh dana Rp15.000 digunakan murni untuk isi piring.
“Kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK hingga SD kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk anak kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” tegas Nanik dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Nanik membeberkan secara rinci bahwa terdapat selisih anggaran yang dialokasikan untuk menjamin keberlangsungan distribusi dan kualitas layanan. Anggaran sebesar Rp13.000 hingga Rp15.000 yang sering disebut di publik mencakup dua komponen besar di luar bahan baku:
Biaya Operasional (Rp3.000/porsi): Dana ini digunakan untuk membayar utilitas seperti listrik, gas, air, dan internet. Selain itu, porsi ini mencakup insentif relawan pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), guru PIC, BPJS Ketenagakerjaan relawan, hingga BBM mobil distribusi.
Sewa Fasilitas dan Infrastruktur (Rp2.000/porsi): Alokasi ini diperuntukkan bagi sewa lahan, dapur, gudang, pembangunan IPAL, hingga penyediaan peralatan masak modern seperti steam rice, kulkas, chiller, dan pembersihan alat makan (ompreng).
Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru Nomor 401.1, komponen Rp2.000 ini dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi satu satuan layanan melayani 3.000 orang.
Komitmen Transparansi dan Pengawasan
Badan Gizi Nasional menyatakan sikap terbuka terhadap setiap masukan atau kelaporan masyarakat jika ditemukan indikasi menu yang disajikan tidak sesuai dengan standar gizi dan anggaran yang telah ditetapkan.
Nanik menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara objektif untuk memastikan keberlanjutan program strategis ini tetap berada pada jalur yang benar.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” pungkas Nanik.
Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan tidak ada lagi misinformasi di masyarakat mengenai nilai gizi dan komposisi biaya yang dikeluarkan negara untuk membangun kualitas sumber daya manusia masa depan.

