Rabu, 25 Feb 2026
BREAKING
Rabu, 25 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Motif Konyol di Balik Viral Perusakan Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Pelaku Diamankan

42 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aksi perusakan portal di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, yang viral di media sosial sudah menemukan titik terang. Polda Metro Jaya mengungkap dugaan motif di balik Tindakan konyol sekelompok pengendara sepeda motor tersebut.

Dari hasil penyelidikan awal, aksi nekat itu diduga dilakukan demi kebutuhan konten yang menampilkan modifikasi kendaraan bermotor.

- Advertisement -

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKPB Ojo Ruslani, menyebut para pengendara tersebut diduga ingin memamerkan performa sepeda motor yang telah dimodifikasi.

“Modif motor, terus motor-motornya sudah diubah-ubah, itu motornya kencang-kencang itu,” kata Ojo dalam keterangannya dikutip pada Rabu, (25/2/2026).

- Advertisement -

Menurutnya, kelompok pengendara yang viral itu diketahui merupakan komunitas motor yang aktif membuat konten di media sosial. Komunitas itu kerap berkumpul pada malam hari dengan menyebut sebagai ‘Young Night Style’.

Polisi sejauh ini terus mengumpulkan bukti tambahan, termasuk menghadirkan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan saat konvoi berlangsung di JLNT Casablanca.

Dari hasil penelusuran sementara, polisi sudah mengamankan 11 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi viral itu.

“Sebelas motor dari puluhan motor yang ada di dalam video sudah berhasil kita amankan,” ujar Ojo.

Terkait kasus ini, para pelaku berpotensi dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggaran tersebut di antaranya terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pelanggaran marka jalan, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Adapun, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyampaikan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam aksi perusakan fasilitas umum tersebut.

Kombes Komarudin menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menelusuri potensi tindak pidana terkait perusakan portal yang terjadi di jalur layang tersebut.

Dari video yang viral di media sosial, aksi konyol komunitas pelaku itu diawali dengan merusak portal JLNT Casablanca. Dalam video itu, ditulis caption ‘Waktunya Orang Senang Tampil’.

Usai merusak portal, komunitas pemotor itu menerobos JLNT. Padahal, JLNT Casablanca tak diperbolehkan dilintasi kendaraan roda dua.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
42 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru