HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengingatkan para kepala daerah untuk mengawal akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) hingga tingkat desa.
Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi empat kepala daerah di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Adapun kepala daerah yang hadir yakni Wali Kota Padang Fadly Amran, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Bupati Sigi Rozal Intjenae, dan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan ketepatan sasaran bansos.
“Bupati memiliki kekuasaan besar menentukan desil. Semua data berasal dari daerah, lalu kemudian dicek kembali oleh BPS,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Holopis.com, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, validitas data menjadi kunci agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Karena itu, ia berpesan khususnya kepada dinas sosial di masing-masing daerah untuk memperkuat koordinasi hingga level desa guna mewujudkan data yang akurat.
Kemensos menjelaskan, terdapat dua jalur pemutakhiran data yang dapat dimanfaatkan daerah. Pertama, jalur formal melalui RT/RW. Kedua, jalur partisipatif melalui mekanisme usul dan sanggah menggunakan aplikasi cek bansos.
Selain itu, pemerintah juga membuka ruang partisipatif dalam proses pembaruan data melalui aplikasi SIKS NG yang dapat diakses operator desa dan operator dinas sosial.
Verifikasi lapangan (ground check) turut dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas Badan Pusat Statistik (BPS), serta pemerintah daerah.
Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Kemensos 171 dan saluran WhatsApp yang tersedia.
“Di setiap Posyandu di desa ada yang namanya Puskesos yang berfungsi menerima keluhan-keluhan dari masyarakat. Apapun keluhannya. Puskesos juga dapat dijadikan tempat berkumpul para pendamping sosial,” kata dia.
Dengan sistem berlapis mulai dari desa hingga pusat, Kemensos menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Data yang akurat di tingkat desa akan menentukan ketepatan penentuan desil kesejahteraan dan penerima manfaat bansos.

