HOLOPIS.COM, JAKARTA – Program bantuan sosial (bansos) pemerintah yang menjadi tugas dan wewenang Kementerian Sosial (Kemensos) , mulai menunjukkan perbaikan signifikan dari sisi ketepatan sasaran.
Penerapan digitalisasi bansos berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terbukti mampu menekan kesalahan data penerima manfaat, baik inclusion error (penerima tidak layak tapi terdaftar) maupun exclusion error (warga layak tapi tidak menerima).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, sebelum digitalisasi diterapkan, tingkat kesalahan data bansos masih sangat tinggi. Bahkan, penggunaan data lama menyebabkan sebagian besar masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat.
“Ketika (bansos) menggunakan data lama 77 persen error. (Artinya) ada 77 persen masyarakat yang seharusnya mendapatkan bansos tapi tidak dapat. Setelah kita ukur dengan DTSEN error-nya turun tinggal 28 persen,” kata Gus Ipul dalam siaran pers, dikutip Holopis.com, Senin (9/2/2026).
Penurunan kesalahan data tersebut terlihat jelas pada dua program bansos utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako). Sebelum digitalisasi, exclusion error pada PKH tercatat mencapai 77,7 persen, sementara BPNT berada di angka 70 persen.
Setelah penerapan DTSEN, exclusion error PKH turun menjadi 28,2 persen, sedangkan BPNT merosot tajam ke 17,6 persen.
Tak hanya itu, perbaikan juga terjadi pada inclusion error. Untuk PKH, kesalahan penerima yang tidak layak turun dari 46,5 persen menjadi 39,8 persen. Sementara pada BPNT (Sembako), inclusion error berkurang dari 37,7 persen menjadi 29,6 persen.
Gus Ipul menegaskan, pemerintah menargetkan tingkat kesalahan data bansos dapat ditekan lebih jauh lagi.
“Harapannya agar nanti erorr-nya (jadi) di bawah 10 persen (hingga) di bawah 5 persen,” jelas dia.
Meski demikian, Gus Ipul mengakui akurasi data penerima bansos tidak mungkin mencapai 100 persen. Hal itu disebabkan dinamika sosial yang terus berubah, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan kondisi ekonomi dan sosial keluarga.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran RT/RW, kepala desa, lurah, dan camat dalam melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Keterlambatan pembaruan data, terutama terkait warga yang meninggal dunia, berpotensi menyebabkan bansos kembali salah sasaran.
Walaupun pemutakhiran data secara nasional dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan, Gus Ipul menegaskan pembaruan data di tingkat desa dapat dilakukan setiap hari demi menjaga akurasi DTSEN.
Saat ini, setelah sukses diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, program digitalisasi bansos berbasis DTSEN mulai diperluas ke 40 kabupaten/kota dan satu provinsi.
Program tersebut melibatkan berbagai lembaga, di antaranya Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Komdigi, KemenpanRB, BPS, Kemendagri, serta kementerian dan lembaga terkait.
“Kalau ini nanti sukses, maka kita akan mulai luncurkan di seluruh Indonesia,” ujar Gus Ipul.


