HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendukung langkah Menteri Luar Negeri RI Sugiono yang menyuarakan kecaman terhadap pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina dalam sidang Dewan Keamanan PBB di New York. BKSAP menilai perluasan kendali Israel di wilayah tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat menegaskan sikap Indonesia di forum internasional harus terus dijaga secara konsisten pada hari Rabu, 25 Februari 2026.
“Kami sepakat dengan sikap Menlu RI. Perluasan kendali Israel di Tepi Barat adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Dunia tidak boleh menutup mata terhadap kejahatan yang terus berulang dan menghambat terwujudnya kemerdekaan Palestina,” kata Syahrul.
Politikus PKS itu menilai perluasan wilayah pendudukan tidak hanya memperburuk situasi kemanusiaan, tetapi juga mengikis kepercayaan terhadap proses perdamaian yang selama ini diperjuangkan masyarakat internasional.
BKSAP juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian Indonesia dalam keikutsertaan pada Board of Peace (BoP). Keterlibatan Indonesia dalam forum internasional harus dipastikan tidak mengaburkan posisi tegas Indonesia terhadap penjajahan dan keberpihakan pada kemerdekaan Palestina.
Bahkan BKSAP pun menyatakan akan terus menjalankan peran sebagai jalur diplomasi kedua untuk memastikan politik luar negeri Indonesia tetap konsisten dan berpihak pada keadilan serta kemerdekaan rakyat Palestina.
“Semangat para pendiri bangsa jelas, yaitu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dukungan terhadap Palestina bukan hanya soal politik luar negeri, tetapi juga soal amanah sejarah dan komitmen moral bangsa Indonesia,” ujar Syahrul.

