Libur Imlek, Semua Kendaraan Bebas Melintas Jakarta Tanpa Ganjil Genap

12 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan pada 16–17 Februari 2026. Kebijakan itu menyesuaikan dengan cuti Bersama dan libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan peniadaan ganjil genap itu melalui akun resmi Instagram @dishubdkijakarta.

- Advertisement -

Sehubungan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN,” demikian tulis akun @dishubdkijakarta yang dikutip pada Senin, (16/2/2026).

Dinas Perhubungan DKI juga mengimbau agar pengendara bisa hati-hati berkendara dengan mengutamakan keselamatan. “Save dan share informasi ini agar perjalananmu selalu nyaman. Diimbau kepada #TemanDishub untuk senantiasa mengutamakan keselamatan di jalan!,” tulis @dishubdkijakarta.

- Advertisement -

Dengan demikian, masyarakat pada hari ini dan besok Selasa bisa melintas di berbagai ruas jalan Jakarta. Menurut pengumuman Dishub DKI, ketentuan ganjil genap ditiadakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Selain itu, Peraturan Gubernur atau Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3). Dalam Pergub itu menjelaskan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo sudah menyampaikan peniadaan aturan ganjil genap selama libur Imlek karena sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional.

“Sehubungan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” kata Syafrin, Minggu, (15/2/2026).

Dia mengimbau agar warga Jakarta dan sekitarnya tetap tertib. Meski ganjil genap ditiadakan, Dishub DKI tetap mengimbau agar masyarakat tertibberlalu lintas selama masa libur Imlek 2026.

Syafrin juga menyampaikan agar tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas. Hal itu demi kelancaran aktivitas selama libur Imlek.

“Tetap jaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas,” ujar Syafrin.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
12 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru