HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sukses menjadi pionir dalam menjalankan program Isbat Nikah dan pendampingan administrasi kependudukan.
Isbat nikah adalah pengesahan pernikahan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama bagi pasangan Muslim yang pernikahannya sah secara agama (nikah siri), namun tidak tercatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang.
“Terobosan hukum ini adalah inovasi dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan saat dihubungi wartawan pada Jumat (13/2).
Tujuan dari pernikahan tersebut agar diakui oleh negara secara hukum. Lalu, memberikan legalitas sekaligus memberikan perlindungan hak-hak hukuman pasangan dan masa depan anak, terutama akses layanan Publik.
Program tersebut secara perdana sukses dilakukan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah pada 4 Februari lalu. Kegiatan tersebut dipimpin WakajatiErich Folanda didampingi Asdatun Faizal Banu dan Kajari Mempawah Samsuri.
Emilwan kemudian tidak menampik bahwa keberhasilan program tersebut akan menjadi penyemangat mereka melakukan hal yang sama dilakukan di kabupaten dan kota di Kalbar.
“Upaya ini sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan dan kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Pada acara pernikahan isbat di Mempawah, Erich Folanda mengingatkan pencatatan pernikahan dan Kartu Identitas Anak merupakan dua pilar utama perlindungan hukum keluarga.
Dia beralasan anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak tercatat dalam dokumen negara, berpotensi kehilangan hak-hak sipilnya.
“Oleh karena itu, negara wajib hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan identitas hukum sekaligus akses terhadap layanan publik,” ujar Erich.
Erich melanjutkan kehadiran JPN mampu berkontribusi positif dan dirasakan banyak kalangan, karena mampu sederhanakan birokrasi, percepat pelayanan tapi tetap dalam koridor.
Asdatun Kejati Kalbar, secara jujur mengapresiasi kinerja Kejari Mempawah sebab berhasil menjalankan program tersebut terintegrasi, cepat dan tepat sasaran.
“Sesuai arahan Pak Kajari, program tersebut akan diperluas pada wilayah hukum Kejati Kalbar secara serentak,” tukas Erich.
Program ini kontribusi nyata Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara
Program dapat berjalan dengan baik berkat kerjasama apik para Stakeholders, mulai Pemkab Mempawah, Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Mempawah, KUA Mempawah dan Sungai Pinyuh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mempawah dan unsur lainnya.

