Kemendag Soal Peredaran Whip Pink di Indonesia : Akan Koordinasi Lagi dengan BPOM

44 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) mengungkapkan, bahwa Kementerian Perdagangan telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan nitrous oxide (N₂O) pada Whip Pink yang ramai dibicarakan masyarakat belakangan ini.

“Pada prinsipnya kita sudah koordinasi dengan Badan POM. (Menurut) Badan POM kalau selama ini memang untuk kesehatan,” ujar Mendag Busan dalam Media Briefing Capaian Kinerja 2026 dan Program Kerja 2026 Kementerian Perdagangan, Jumat, (6/2/2026), sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.

- Advertisement -

Ia menambahkan bahwa ke depan Kemendag akan kembali melakukan evaluasi bersama BPOM terhadap penggunaan N₂O untuk kepentingan produksi makanan dan minuman.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dalam pemanfaatannya.

“Tapi kita cek lagi, apakah itu dianggap sebagai penyimpangan. Tapi kita koordinasi dulu dengan Badan POM karena secara teknis memang kebijakannya teknis itu lebih di Badan POM. Jadi kita jangan sampai salah ketika kita melakukan pengawasan ke lapangan,” katanya.

- Advertisement -

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag Moga Simatupang menyampaikan bahwa penggunaan nitrous oxide sebagai bahan tambahan pangan telah mendapatkan izin dari BPOM, khususnya sebagai pelengkap dalam produk kuliner, sehingga peredaran produknya mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Terkait pertanyaan nitrous oxide, itu merupakan tambahan pangan yang diizinkan oleh Badan POM. Itu digunakan sebagai propelan dalam produk makanan dan pengawasannya ada di Badan POM,” katanya dalam Media Briefing Capaian Kinerja 2026 dan Program Kerja 2026 Kementerian Perdagangan, Jumat, (6/2/2026).

Mengenai potensi penyalahgunaan di luar izin edar, Moga mencontohkan kasus lain yang pernah terjadi, seperti lem aibon, yang pemanfaatannya tidak sesuai dengan fungsi awal produk tersebut.

“Ini sama halnya dengan ini yang dulu ramai itu, lem aibon. Sebetulnya itu kan penggunaannya untuk sepatu, mengelem kayu, tapi disalahgunakan untuk yang lain,” katanya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
44 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru