Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

41 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus korupsi megaproyek pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Langkah ini merupakan upaya hukum kedua dari Paulus, setelah sebelumnya pada 2 Desember 2025, Hakim PN Jaksel menolak permohonan gugatan pra peradilannya.

Dikutip Holopis.com dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Paulus Tannos kini menggugat penetapan status tersangka terhadap dirinya yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

- Advertisement -

“Klarifikasi perkara: Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” tulis keterangan dari laman SIPP PN Jaksel.

Adapun Paulus Tannos tercatat mengajukan gugatan praperadilan pada Rabu, 28 Januari 2026 dengan nomor permohonan perkara 11/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

- Advertisement -

Menurut informasi dari laman SIPP PN Jaksel, sidang perdana pra peradilan yang diajukan oleh Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra ini akan digelar pada Senin, 9 Februari 2026 mendatang.

Sebagai informasi, Paulus Tannos ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi megaproyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun sejak 2019 silam. Namun, ia diduga melarikan diri ke luar negeri usai mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain.

Paulus Tannos disebut-sebut sempat berganti kewarganegaraan dan nama menjadi Thian Po Tjhin untuk mengelabui. Dia bahkan memiliki paspor Guinea Bissau, sebuah negara di Afrika Barat.

Lalu pada 17 Januari 2025, Paulus Tannos ditangkap oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) Singapura di negara tersebut. Dia memang sudah ditetapkan menjadi buronan sejak 19 Oktober 2021.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
41 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru