Polisi Sebut Pelaku Tawuran Adu Tantang Lewat Medsos

31 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 105 orang pelaku tawuran yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam Operasi Pekat Jaya 2026.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya tawuran adalah saling tantang yang dilakukan pelaku menggunakan platform media sosial.

- Advertisement -

“Kami informasikan kepada rekan-rekan sekalian penyebab atau sarana komunikasi yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan tawuran tersebut, mereka menggunakan sarana platform digital media sosial Instagram dan Facebook untuk saling menantang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin kepada awak media dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Rabu (4/2/2026).

Lalu, kata Iman para pelaku tawuran kemudian membuat janji waktu dan tempat untuk dilakukannya tawuran.

- Advertisement -

“Kemudian untuk cyberbullying, dan mereka saling serang di media sosial. Kemudian mereka membuat janji untuk melakukan tawuran tersebut,” ujarnya.

Adapun dalam penanganan ini, sebanyak 105 orang pelaku berhasil diamankan. Dari 105 pelaku, kata Iman sebanyak 55 orang dilakukan pembinaan dengan rincian 16 orang dewasa dan 39 anak di bawah umur. Sementara itu, 50 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan rincian 19 orang dewasa dan 31 anak di bawah umur.

Selain itu, polisi juga menyita sebanyak 105 barang bukti yang terdiri dari 56 bilah senjata tajam (sajam) berbagai bentuk dan ukuran, 13 unit kendaraan roda dua, serta 36 unit alat komunikasi yang digunakan selama tawuran.

Para pelaku akan dijerat pasal berbeda sesuai dengan peran dan tindakan masing-masing. Pelaku yang membawa senjata tajam akan dikenai pasal 307 KUHP UU No. 1 Tahun 2023, kemudian pelaku penganiayaan akan dijerat Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 262 KUHP.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
31 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru