Sabtu, 21 Feb 2026
BREAKING
Sabtu, 21 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

TPU Kebon Nanas Kembali Difungsikan, Jaktim Siapkan 2.500 Petak Makam Baru

27 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota atau Pemkot Jakarta Timur mengembalikan fungsi lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas. Langkah itu dilakukan untuk bantu mengatasi krisis lahan pemakaman di Jakarta.

Dari keterangan Pemkot Jaktim, lahan TPU Kebon Nanas selama ini digunakan warga untuk bermukim. Dengan pengembalian fungsi lahan TPU Kebon Nanas bisa menyediakan tambahan sekitar 2.500 petak makam baru.

- Advertisement -

Upaya itu diharapkan bisa mengatasi persoalan keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta.

Demikian disampaikan Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, usai apel di Kantor Lurah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Selasa, kemarin.

- Advertisement -

Munjirin mengatakan, pengembalian fungsi TPU juga sebagai solusi atas krisis lahan makam di Jakarta. Dia bilang dengan pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menyediakan ribuan petak makam baru untuk kepentingan masyarakat.

“Jadi, sesuai dengan Instruksi dari Sekda Nomor 89 Tahun 2025 tentang percepatan normalisasi untuk pemanfaatan lahan makam yang diokupasi oleh masyarakat. Di TPU Kebon Nanas ini sudah dilaksanakan proses itu semua,” kata Munjirin, dikutip dari laman resmi Pemkot Jaktim, Rabu, (28/1/2026).

Dijelaskan Munjirin, pengembalian fungsi TPU itu sebagai kegiatan lanjutan setelah 103 Kelapa Keluarga (KK) meninggalkan area TPU Kebon Nanas. Dalam prosesnya, sebagian warga yang memanfaatkan lahan TPU Kebon Nanas bersedia dipindahkan ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa).

Jumlah warga yang bersedia dipindahkan ke rusunawa sebanyak 74 KK. Sementara, sisanya memilih untuk mengontrak rumah secara mandiri atau kembali ke daerah asal.

Munjirin menambahkan, kegiatan pengosongan dan perobohan bangunan merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya.

“Jadi, tahapan sebelumnya sudah kita laksanakan, dari mulai relokasi warga ke Rusun,” lanjut Munjirin.

Pemkot Jaktim saat proses pengembalian fungsi lahan TPU itu mengerahkan aparat gabungan. Selain TNI dan Polri, ada personel dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, pasukan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Satpol PP, Suku Dinas Bina Marga, hingga Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

Selain itu, dikerahkan juga dua alat berat untuk membersihkan sekitar 103 bangunan permanen dan semi permanen.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
27 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru