Bintang Setuju Sikap Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian : Kemunduran!

8 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Bintang Wahyu Saputra, menilai bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian bertentangan dengan amanat reformasi. Bahkan lebih dari itu, bisa berpotensi menjadi langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Wacana memindahkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan mengingkari amanat reformasi. Ini merupakan langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan kita,” kata Bintang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

- Advertisement -

Aktivis muda ini menjelaskan, bhawa secara historis Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pernah berada dalam satu institusi yang sama, yakni Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Namun, melalui agenda reformasi, kedua institusi tersebut dipisahkan dengan tugas, fungsi, dan peran yang jelas serta berbeda.

Pemisahan itu, menurut Bintang, merupakan hasil perjuangan panjang gerakan reformasi demi mewujudkan tata kelola keamanan negara yang demokratis dan profesional.

- Advertisement -

“Itu merupakan hasil perjuangan panjang gerakan reformasi demi mewujudkan tata kelola keamanan negara yang demokratis dan profesional,” ujarnya.

Ia menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi membuka ruang intervensi politik dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan.

“Reformasi telah menempatkan Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Prinsip ini harus dijaga bersama,” terang Bintang.

Atas dasar itu, Bintang yang juga Staf Khusus Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tersebut menegaskan, bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai dengan semangat reformasi dan prinsip ketatanegaraan.

“Penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan institusi kepolisian tetap profesional, independen, dan dipercaya publik,” ucapnya.

Sebelumnya dikabarkan, bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Penolakan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan para Kapolda se-Indonesia, Senin 26 Januari 2026.

“Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata Sigit.

Menurut Kapolri Sigit, penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan institusi Bhayangkara, negara, serta Presiden. Ia menilai posisi Polri di bawah Presiden merupakan yang paling ideal untuk menjalankan tugas pelayanan di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan masyarakat.

“Di satu sisi, kami bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga ketika Presiden membutuhkan kami, kami bisa bergerak tanpa harus melalui kementerian. Ini untuk menghindari potensi matahari kembar,” ujarnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
8 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru