HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru saja membentuk sebuah Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang bertujuan sebagai mekanisme baru dalam menangani konflik global, dengan fokus awal pada proses pemulihan dan stabilisasi pascaperang di Jalur Gaza.
Meski demikian, dokumen piagam pembentukannya menunjukkan bahwa mandat Dewan Perdamaian tidak dibatasi hanya pada Palestina. Dewan ini dirancang memiliki cakupan yang lebih luas, termasuk keterlibatan di wilayah-wilayah lain yang terdampak konflik bersenjata.
Bebegara negara yang sudah resmi bergabung daam Dewan Perdamaian ini adalah Turkiye, Republik Arab Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.
Lalu, apa itu Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang digagas oleh Trump tersebut?
Penjelasan Dewan Perdamaian Buatan Donald Trump
Secara struktur, Dewan Perdamaian akan dikendalikan oleh dewan eksekutif yang dipimpin langsung oleh Trump. Dewan tersebut terdiri dari tujuh tokoh utama, yakni Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio, utusan khusus Trump Steve Witkoff, serta menantu Trump Jared Kushner.
Selain itu, struktur kepemimpinan Dewan Perdamaian juga melibatkan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Presiden Kelompok Bank Dunia Ajay Banga, serta Deputi Penasihat Keamanan Nasional AS Robert Gabriel.
Sementara itu, dukungan Indonesia dan negara-negara lain diumumkan secara resmi melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Dalam pernyataan itu, disebutkan bahwa Indonesia bersama negara-negara Muslim lainnya menyambut undangan dari Presiden Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian.
“Menteri Luar Negeri Republik Turki, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” tulis Kemlu RI, dikutip Holopis.com, Kamis (22/1).
Bergabungnya Indonesia dalam inisiatif tersebut disebut sebagai penegasan kembali komitmen Indonesia dalam mendukung pembentukan pemerintahan transisi sebagai bagian dari rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik di Gaza.
“Para Menteri menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump, dan menegaskan kembali komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana diuraikan dalam Rencana Komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza,” kata Kemlu RI.
Perlu diketahui pula Sobat Holopis, inisiatif Dewan Perdamaian ini juga dikaitkan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, yang menargetkan konsolidasi gencatan senjata permanen, percepatan rekonstruksi Gaza, serta dorongan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
Resolusi tersebut menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan membentuk negara sesuai dengan hukum internasional, sebagai fondasi bagi stabilitas dan keamanan kawasan.

