Sudewo Ngotot Tak Tahu soal Jubel Jabatan Kepala Desa Walau Kena OTT KPK

20 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bupati Pati Sudewo menyatakan dirinya merasa menjadi pihak yang dikorbankan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pernyataan itu disampaikan Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam. Ia menegaskan tidak mengetahui adanya praktik pemerasan yang menjadi dasar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Saya menganggap, saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” kata Sudewo saat doorstop di kantor lembaga antirasuah.

Ia juga menyinggung lokasi OTT yang dilakukan di wilayah Kecamatan Jaken. Menurutnya, hampir seluruh kepala desa di kecamatan tersebut tidak memberikan dukungan kepadanya pada Pilkada 2024 lalu.

- Advertisement -

“Terhadap tempat kejadian OTT di Kecamatan Jaken, hampir semua kepala desa di kecamatan tersebut memang tidak mendukung saya saat Pilkada 2024,” katanya.

Sudewo membantah pernah membahas pengisian jabatan perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan para kepala desa maupun jajaran pemerintah daerah.

“Kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Pati, saya belum pernah membahasnya. Kepada camat, kepada OPD, belum pernah membahasnya sama sekali,” ujarnya.

Meski demikian, Sudewo mengakui sempat memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, pada awal Desember 2025. Pertemuan tersebut, menurutnya, hanya membahas penyusunan draf peraturan bupati terkait mekanisme seleksi perangkat desa.

“Supaya draf peraturan bupati itu betul-betul dibuat tidak ada celah bagi siapa pun untuk bermain,” ucap Sudewo.

Ia menjelaskan, salah satu poin yang dibahas adalah penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT) serta pelibatan berbagai pihak eksternal dalam proses seleksi.

“Salah satunya adalah seleksinya sistem CAT, dan juga mengundang ormas, LSM, dan semua pihak, termasuk media, untuk melakukan pengawasan seleksi itu,” tambahnya.

Sudewo juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Bupati Pati, dirinya tidak pernah menerima imbalan dalam proses pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

“Selama saya menjadi Bupati, pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati baik eselon III maupun II yang ratusan orang, termasuk pejabat di rumah sakit umum daerah dan BUMD, tidak ada satu pun yang transaksional. Saya tidak menerima imbalan apa pun,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, Sudewo turut diamankan.

Sehari kemudian, KPK secara resmi menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati. Keempat tersangka tersebut yakni Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
20 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis