HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dr. Richard Lee dijadwalkan untuk menjalankan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen pada hari ini, Senin (19/1/2026). Namun, Polda Metro Jaya membeberkan bahwa pemeriksaan harus ditunda karena Richard mengaku sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut Richard, melalui pengacaranya meminta penundaan pemeriksaan lanjutan dengan alasan masalah kondisi kesehatan.
“Info dari penyidik, yang bersangkutan meminta penundaan karena kondisi masih kurang fit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
Kemudian, terkait pemeriksaan lanjutan Budi mengatakan akan menunggu update dari tim penyidik menyesuaikan dengan kondisi kesehatan Richard sendiri.
“Untuk pemeriksaan lanjutan, nanti kita update kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, Dr. Richard Lee dijadwalkan menjalankan pemeriksaan lanjutan pada Senin (19/1/2026) hari ini, usai pemeriksaan pertama dirinya sebagai tersangka pada Rabu (7/1/2026) lalu. Pada pemeriksaan tersebut, Richard tidak mampu menjawab seluruh pertanyaan penyidik karena merasa tubuhnya kurang fit.
Pada pemeriksaan pertama yang berlangsung selama 10 jam, Richard hanya mampu menjawab sebanyak 73 dari total 85 pertanyaan tim penyidik. Oleh karena itu, dia harus menjalankan pemeriksaan lanjutan.
Sebagai informasi, kasus yang menyeret nama Dr. Richard Lee ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Samira Farahnaz atau yang akrab disapa Dokter Detektif (Doktif) dengan nomor laporan LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024 lalu terkait kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.


