HOLOPIS.COM, JAKARTA – Advokat Persaudaraan Islam (API) Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta, Irvan Ardiansyah menilai bahwa materi komedi Pandji Pragiwaksono di special show Mens Rea berpotensi menjadi persoalan pidana, yakni penodaan agama Islam.
“Tindakan yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono merupakan bentuk penodaan dan/atau penistaan penghinaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 28 ayat (2) Jo 45A ayat (2) UU ITE,” kata Irvan dalam siaran persnya yang diterima Holopis.com, Jumat (16/1/2026).
Bagi Irvan, apa yang dilakukan oleh Pandji tentu tidak bisa serta merta menjadikannya sebagai subyek yang bisa lepas dari hukum karena membalut materinya dengan nuansa komedi.
“Kami menegaskan bahwa comedy bukanlah zona imunitas hukum, dan panggung hiburan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana,” ujarnya.
Apalagi, menurut pandangan Advokat Persaudaraan Islam Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam DKI Jakarta, salah satu bit komedi Pandji jelas bisa berdampak sangat serius pada sudut pandang masyarakat umum tentang syariat Islam.
Di mana Pandji menyinggung bahwa memilih pemimpin berdasarkan ibadahnya, termasuk shalat dalam syariat umat agama Islam. Menurut pandangan Pandji, orang yang sangat rajin shalat tidak membuktikan bahwa dia baik.
“Gue memilih pemimpin yang shalatnya nggak pernah bolong. Seakan-akan kalau shalatnya nggak pernah bolong berarti orang baik. Emang iya ?,” ucap Pandji dalam bit memilih pemimpin dari ibadahnya.
Irvan pun menggarisbawahi, bit komedi yang menyebutkan orang yang rajin Shalat belum tentu baik, sehingga memberi kesan Shalat tidak penting bagi kebaikan seseorang, terutama seorang pemimpin adalah kesalahan fatal yang dibuat oleh Pandji Pragiwaksono dalam special show tersebut. Padahal Al Qur’an secara tegas dan jelas mengatakan bahwa Shalat itu mencegah perbuatan keji dan munkar.
Oleh sebab itu, Irvan menegaskan jika statemen Pandji dalam komedinya termasuk bagian dari mengolok-olok syariat Islam.
“Bahwa sikap Panji Pragiwaksono yang mengolok-olok syarat Ibadah dan mendirikan Shalat bagi pemimpin adalah sikap ingkar kepada syarat yang ditetapkan Al-Qur’an. Padahal ALLAH SWT telah menegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Maa-idah ayat 55,” tuturnya.
Tuntutan
Oleh sebab itu, Irvan melalui API DKI Jakarta menuntut kepada Pandji Pragiwaksono untuk segera melakukan taubat sebenar-benarnya taubat untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan Founder Comika Company tersebut adalah salah dan bisa berdampak serius bagi masyarakat, khususnya dalam umat Islam dalam memandang kewajiban mereka sebagai muslim, yakni shalat.
“Kami menuntut Pandji Pragiwaksono dan semua yang terlibat pada acara tersebut dalam waktu 2×24 jam agar segera melakukan taubatan nasuha memohon ampunan kepada Allah SWT serta melakukan permohonan maaf kepada Umat Islam khususnya,” tegasnya.
Jika Pandji Pragiwaksono dan seluruh kru dan pihak yang terkait dengan special show Mens Rea tersebut tidak mau bertaubat, maka Irvan dan kawan-kawannya akan menempuh jalur hukum, dan menjebloskannya ke penjara.
“Kami akan membuat Laporan Kepolisian serta mendesak pihak Kepolisian agar segera menangkap serta menahan pelaku penistaan agama penghinaan terhadap kesucian Ibadah Shalat, serta seluruh pihak terkait yang bertanggung jawab atas terselenggaranya acara stand up comedy tersebut, dalam hal ini acara yang berjudul Men’s Rea,” ucapnya.
Terakhir, Irvan menuntut kepada pemerintah untuk segera melakukan take down pada tayangan Mens Rea Pandji Pragiwaksono di Netflix karena dinilai memiliki unsur penodaan agama Isam.
“Kami juga menuntut Pemerintah dan NETFLIX untuk menghapus atau memotong atau mensensor atau menghilangkan dan/atau menghapus bagian yang memuat pernyataan yang menistakan agama oleh Pandji terkait Shalat,” pungkasnya.


