HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapatkan alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026, dengan pagu DIPA sebesar Rp2.501,8 triliun dan pagu efektif mencapai Rp 2.112,1 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari rupiah murni, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Badan Layanan Umum (BLU).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, alokasi anggaran tersebut disusun secara terukur untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan industri nasional. Seluruh program diarahkan untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan nilai tambah, serta mendorong daya saing industri Indonesia di tingkat global.
“Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing global,” tegas Menperin Agus, seperti yang dikutip Holopis.com dalam keterangan pers, Rabu, (8/1).
Pada 2026, Kemenperin juga memperoleh anggaran RO Khusus sebesar Rp299,9 miliar. Anggaran ini difokuskan pada tiga agenda utama yang sejalan dengan prioritas nasional dan amanat peraturan perundang-undangan di bidang industri.
Agenda pertama berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan strategis sektor industri yang mendukung agenda prioritas Presiden. Agenda kedua difokuskan pada pemulihan industri kecil (IK) pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna mempercepat pemulihan ekonomi daerah terdampak.
Menurut Menperin, upaya pemulihan tersebut tidak hanya ditujukan agar industri kembali beroperasi, tetapi juga dapat bangkit lebih cepat. Pemerintah berharap berbagai program yang dijalankan mampu mempercepat proses restart sektor industri kecil di wilayah terdampak bencana.
“Saya kira pulih saja tidak cukup. Saudara-saudara kita di sana membutuhkan pemulihan yang lebih cepat agar aktivitas ekonomi kembali berjalan,” ujar Menperin.
Agenda utama ketiga Kemenperin adalah partisipasi Indonesia sebagai Partner Country pada Pameran INNOPROM 2026. Keikutsertaan ini diharapkan dapat memperkuat promosi industri nasional sekaligus memperluas kerja sama internasional.
Menperin menegaskan seluruh penganggaran tersebut diarahkan agar setiap rupiah belanja negara memberikan dampak nyata bagi sektor industri, mendukung program prioritas pemerintah, serta memperkuat peran industri nasional sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dari sisi jenis belanja, anggaran Kemenperin 2026 juga dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp1.080,9 miliar, belanja operasional Rp344,8 miliar, serta belanja non-operasional Rp686,3 miliar. Alokasi tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas layanan, efektivitas pelaksanaan program, dan dampak langsung bagi sektor industri.
Selain itu, terdapat penyesuaian fiskal berupa blokir kode A sebesar Rp89,8 miliar yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


