PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Bagian dari Organisasi NU

9 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono terkait pernyataan dalam acara komedi bertajuk ‘Mens Rea’ bukan bagian dari PBNU.

Dikutip Holopis dari NU Online, Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla mengatakan bahwa aliansi yang melaporkan komika Pandji ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026) kemarin tidak merepresentasikan PBNU.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Gus Ulil dikutip Holopis, Jumat (9/1/2026).

Gus Ulil menjelaskan sejak dulu terdapat banyak kelompok hingga individu yang melakukan berbagai aktivitas mengatasnamakan NU. Hal ini menurutnya tidak terlepas dari identitas NU sebagai organisasi besar yang bersifat terbuka.

- Advertisement -

“Tetapi sejak dulu kan banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU itu sifatnya terbuka, ya memang siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU,” jelasnya.

Dia juga menyinggung terkait laporan yang dilayangkan terhadap komika Pandji Pragiwaksono dalam acara komedi tunggal miliknya bertajuk ‘Mens Rea’ yang dinilai pelapor dapat menimbulkan kegaduhan. Menurut Gus Ulil sangat disayangkan jika seorang komedian yang bertugas menghibur publik justru harus berhadapan dengan proses hukum.

“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” ujarnya.

Sebelumnya laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono dilayangkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dengan nomor laporan LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Rizki Abdul Rahman Wahid, pelapor yang mengaku sebagai Presidium Angkatan Muda NU, mengatakan laporan tersebut dilayangkan kepada Pandji buntut materi komedi yang disampaikannya dalam acara bertajuk ‘Mens Rea’ dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan.

“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau tegaskan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media. Satu orang (yang diberitakan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P” kata Rizki kepada wartawan dikutip Holopis Jumat (9/1/2026).

Terkait laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Tim Penyidik Polda Metro Jaya akan memproses laporan tersebut, sehingga masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan informasi di ruang publik.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” kata Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi Holopis, Jumat (9/1/2026).

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
9 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis