HOLOPISCOM, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan update jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang yang melanda Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara. Dari data sementara BNPB, jurmlah korban bertambah menjadi 16 orang meninggal dunia.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan selain korban meninggal, hingga Selasa (6/1) pukul 14.00 WIB, tiga orang masih dinyatakan hilang dan masih dalam proses pencarian. Sementara, ratusan warga terdampak harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Dari laporan sementara, lima korban meninggal dunia sudah diidentifikasi. Adapun, identitas korban lainnya masih dalam proses.
“Selain itu, 22 orang mengalami luka dan dirujuk ke puskesmas setempat, serta dua orang dirujuk ke rumah sakit di Manado untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan,” kata Abdul, dikutip dari laman resmi BNPB, Rabu, (7/1/2026).
Menurut dia, dari jumlah pengungsi sementara tercatat sekitar 682 jiwa. Namun, angka itu masih terus diperbarui.
Untuk diketahui, banjir bandang dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Sitaro dan wilayah sekitar Senin dini hari. Kondisi hujan yang deras menyebabkan aliran air sungai meluap sekitar pada pukul 02.30 WITA.

Insiden banjir itu berdampak terdampak empat kecamatan mencakup Kecamatan Siau Timur, Siau Tengah, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan. Daerah sebaran wilayah terdampak berada di dua kelurahan dan enam desa.
Abdul menambahkan dari sisi kerusakan, banjir bandang mengakibatkan tujuh unit rumah hanyut. Lalu, ada 29 unit rumah rusak berat, dan 112 unit rumah rusak ringan.
“Sejumlah akses jalan dilaporkan terputus, serta beberapa bangunan kantor dan infrastruktur mengalami kerusakan. Pendataan kerugian materiil masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan,” tutur Abdul.
Pun, dalam upaya penanganan darurat, BPBD Kepulauan Sitaro sudah berkoordinasi dengan BPBD Sulawesi Utara, Basarnas, unsur TNI/Polri, perangkat kecamatan dan kelurahan. Selain itu, juga melibatkan relawan untuk melakukan pencarian korban hilang, evakuasi warga terdampak, dan pendataan kerusakan.
Pemerintah daerah juga sudah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Kepulauan Sitaro selama 14 hari. Tanggap darurat itu terhitung mulai 5 Januari hingga 18 Januari 2026. Hal itu sesuai dengan Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 1 Tahun 2026.


