Waspada! Di Balik Meme, Ideologi Ekstrem Menyasar Anak di Dunia Maya

22 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengkaji Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Radius Setiyawan, menilai ruang digital kini berperan sebagai arena produksi kekerasan simbolik, terutama bagi anak-anak yang masih rentan secara psikologis dan sosial.

Penilaian tersebut disampaikan menyusul pendampingan Densus 88 Antiteror Polri terhadap 68 anak di 18 provinsi yang diduga terpapar ideologi ekstrem dan berpotensi melakukan tindakan kekerasan.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Anak Terpapar Neo-Nazi Lewat Komunitas Daring

Densus 88 mengungkapkan bahwa puluhan anak tersebut tergabung dalam True Crime Community (TCC), sebuah komunitas daring yang menyebarkan paham ekstrem seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih (white supremacy).

Radius menjelaskan, ideologi tersebut sejatinya memiliki sejarah panjang kekerasan rasial yang terlembaga di Eropa dan Amerika Serikat.

- Advertisement -

“Neo-Nazi dan white supremacy sejatinya merupakan istilah dan simbol yang sangat terkait dengan sejarah kekerasan rasial di Eropa dan Amerika Serikat, sebuah ideologi supremasi kulit putih yang terlembaga dan melakukan kekejaman secara struktural,” ujar Radius Setiyawan dalam keteranagnnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (2/1/2026).

Namun di ruang digital, makna kelam tersebut sering kali terlepas dari konteks sejarah dan etika, sehingga tampil seolah netral atau bahkan menarik.

Simbol Kebencian Dikemas Lewat Meme dan Budaya Daring

Radius menyoroti bagaimana simbol ekstrem kerap dikemas dalam bentuk meme, visual estetik, dan narasi pemberontakan semu yang mudah dikonsumsi anak-anak.

“Fenomena ini menegaskan adanya kecenderungan simbol dan wacana Neo-Nazi yang berfungsi sebagai floating signifier terlepas dari sejarah kekerasannya—lalu diisi ulang oleh estetika meme, budaya daring, dan narasi pemberontakan semu,” katanya.

Menurut Radius, anak-anak merupakan kelompok paling rentan di dunia digital karena masih dalam tahap pencarian identitas dan afiliasi sosial.

“Anak menjadi subjek yang paling rentan dalam ekosistem digital. Ketika konteks sejarah dan etika absen, simbol kebencian, dan praktik kekerasan, menjadi mudah dinormalisasi dan direproduksi tanpa kesadaran kritis,” ujarnya.

Karena itu, ia menegaskan penanganan kasus anak terpapar ekstremisme tidak cukup hanya dengan pelarangan atau pendekatan hukum.

“Respons yang dibutuhkan adalah pendidikan kritis yang mampu membongkar makna simbol, sejarah kekerasan di baliknya, serta membekali anak dengan literasi digital dan etika sosial,” katanya.

Radius menambahkan, kasus ini harus menjadi alarm bagi negara, sekolah, dan keluarga untuk memperkuat pengawasan serta pendampingan anak di ruang digital agar tidak berkembang menjadi sarana ekstremisme.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
22 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis