Masuki 2026, OJK Gaspol Perkuat Integritas dan Kedalaman Pasar Modal

65 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Memasuki tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan berbagai program strategis guna memperkuat integritas serta memperdalam pasar modal Indonesia.

Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan investor, sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tahun 2026.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas dan kolaborasi di antara seluruh pemangku kepentingan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 di Jakarta, dikutip Holopis.com, Jumat (2/1/2025).

Dia menjelaskan bahwa berbagai program strategis tersebut mencakup berbagai hal. Pertama, peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan secara menyeluruh.

- Advertisement -

Kebijakan tersebut mulai dari entry requirement, peningkatan free float atau floating shares termasuk continuous free float, transparansi ultimate beneficial owner, hingga kejelasan exit policy.

Menurut Mahendra, transparansi ultimate beneficial owner menjadi krusial untuk meminimalisasi transaksi efek yang tidak wajar serta meningkatkan likuiditas riil di pasar modal.

Upaya tersebut juga dinilai mampu menjawab keraguan investor dan lembaga internasional terhadap tata kelola perusahaan tercatat di Indonesia.

Kedua, OJK mendorong peningkatan basis investor, baik domestik maupun asing, dengan memperkuat peran investor institusi. Fokus utama diarahkan pada reksa dana, perusahaan asuransi, dan dana pensiun yang dinilai semakin siap memperbesar alokasi investasi di pasar modal.

“Program ini dilaksanakan melalui peningkatan peran investor istitusi terutama reksa dana, asuransi, dan dana pension yang dinilai semakin siap kembali memperbesar alokasi investasi di pasar modal secara sehat sesuai praktik manajemen risiko yang baik,” kata Mahendra.

Ketiga, OJK mengadopsi dan melaksanakan reformasi tata kelola pasar saham terkini, antara lain melalui penguatan transparansi kualitas disclosure serta disiplin pengelolaan perusahaan. Reformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor sekaligus mendorong pertumbuhan pasar modal yang berkelanjutan.

Selain itu, OJK juga memperkuat manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi. Dalam rangka penegakan disiplin pasar, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi, mulai dari denda kepada 121 pihak, pencabutan izin, sanksi terhadap enam pihak berupa surat peringatan dan perintah tertulis, hingga tindakan atas keterlambatan yang melibatkan 638 pelaku usaha.

Melengkapi berbagai inisiatif tersebut, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Sistem ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional (Perpres 110/2025), termasuk penyesuaian POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon (POJK 14/2023).

SRUK dirancang untuk menghadirkan sistem registri dan pencatatan unit karbon yang kredibel, transparan, serta interoperable dengan standar global, guna mendorong pendalaman pasar dan mempercepat pengembangan ekonomi hijau di Indonesia.

Di sisi lain, OJK juga memastikan keberlanjutan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 10 Desember 2025.

Kebijakan itu merupakan aktivasi cepat POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan (LJK) pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana (POJK 19/2022).

Adapun kebijakan mencakup restrukturisasi kredit yang tetap dikategorikan lancar, penilaian kualitas kredit berbasis ketepatan pembayaran, serta percepatan dan simplifikasi klaim di sektor perasuransian.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi industri dalam mewujudkan pasar modal Indonesia yang likuid, efisien, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global, sekaligus menjadi pilar pembiayaan pertumbuhan ekonomi nasional, pembangunan berkelanjutan, serta ekonomi hijau.

“OJK akan terus memantau dinamika global dan domestik, serta mengambil langkah yang diperlukan guna menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri pasar modal yang sehat dan berkelanjutan,” tutur Mahendra.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
65 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis