Minggu, 22 Feb 2026
BREAKING
Minggu, 22 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Diduga Aniaya ASN, Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan

112 Shares

HOLOPIS.COM, SOPPENG – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Farid dilaporkan ke Polisi oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemda Soppeng bernama Rusman.

Rusman mengaku menjadi korban penganiayaan usai pertemuan yang berujung ketegangan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.

- Advertisement -

Peristiwa penganiayaan itu disebut terjadi pada Selasa, 24 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 Wita. Dalam rekaman video yang beredar luas, Rusman menuturkan bahwa dirinya didatangi Andi Muhammad Farid bersama seorang pria bernama Abidin di ruang kerjanya.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penempatan Abidin sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Rusman mengaku telah menjelaskan bahwa penempatan tersebut dilakukan berdasarkan persetujuan teknis dari BKPSDM Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, penjelasan itu disebut tidak diterima sehingga situasi berkembang menjadi adu argumen.

- Advertisement -

Menurut pengakuannya, ketegangan berujung pada ancaman serta tindakan kekerasan fisik yang ia alami oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng tersebut.

“Dia mengancam dan memukul saya,” kata Rusman, Jumat (2/1/2026).

Karena merasa dirugikan, Rusman kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Soppeng pada Minggu, 28 Desember 2025. Pihak kepolisian pun membenarkan adanya laporan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, menyampaikan bahwa laporan Rusman telah resmi diterima dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Penyidik tengah melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta menunggu hasil visum terhadap korban,”jelas Dodie Ramaputra.

Seluruh proses, kata Dodie, akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami belum mengetahui penyebab terjadi ancaman serta penganiayaan. Saat ini kami fokus dulu untuk meminta keterangan dari korban,”bebernya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan atau klarifikasi resmi dari pihak terlapor terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Kasus ini masih bergulir dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Soppeng, karena melibatkan anggota DPRD dan ASN.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
112 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru