Penambangan Ilegal di Kaltim Diduga Libatkan Oknum Pejabat Negara

45 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tindakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam menelusuri indikasi korupsi dalam kegiatan penambangan ilegal mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak.

Pengamat hukum Rudianto Manurung menyebut, aksi penambangan ilegal salah satu perusahaan dengan insial KMB itu sebenarnya sudah berlangsung dengan kurun waktu yang cukup lama.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Dengan kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi, kasus tersebut perlahan tapi pasti mulai terkuak.

“Ini torehan prestasi yang sangat gemilang. Sekaligus ini mejadi bukti keseriusan untuk usut tuntas pada praktik penampungan dan perdagangan batubara ilegal,” kata Rudianto dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Holopis.com, Selasa (30/12).

- Advertisement -

Kegiatan penambangan ilegal ini sendiri disebut Rudi, harus dipertanggungjawabkan oleh pemilik PT KMB bernama Su alias A. A sendiri terbilang cukup lihai dalam memainkan kegiatan penambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Dari informasi yang dihimpun, A diduga bekerja sama dengan oknum Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda untuk melancarkan proses pengiriman batu bara ilegal.

Penyebaran batu bara antara A dengan oknum pejabat KSOP itu diduga melalui pelabuhan terpencil Jetty tujuan Kalsel.

Rudi pun menilai lebih cepat lebih baik bila aparat penegak hukum di Kaltim bergerak. Sebab, langkah itu bukan hanya menyelamatkan kerugian negara lebih besar sekaligus meminimalisir kerusakan lingkungan.

Kasus dugaan pemanfaatan lahan tambang batubara yang sudah habis masa berlakunya, kemudian diperdagangkan ke luar Kaltim sudah sempat disinggung Kajati Kaltim Supardi dalam konferensi pers peringatan Hari Anti Korupsi (Hakordia) se -Dunia sekaligus Laporan Akhir Tahun, Selasa (9/12).

“Dari penyelidikan, kita temukan ada perusahaan yang punya IUP (Izin Usaha Pertambangan) tapi tidak pernah menambang, justru menampung hasil tambang batubara ilegal dari bekas wilayah tambah yang IUP-nya sudah habis,” kata Supardi.

Perusahaan itu dari indikasi awal tidak pernah melakukan penambangan, namun tiap tahunnya kerap melakukan penjualan batu bara.

“Kami susah payah menemukan itu dengan membandinkan perusahaan penambangan hingga kami berusaha mencari celah korupsinya dimana,” tutup Supardi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
45 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis