HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan ruang pemulihan bagi narapidana di Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak bencana banjir bandang.
Pemerintah tidak memaksakan seluruh warga binaan untuk segera kembali ke lembaga pemasyarakatan (lapas), mengingat kondisi pascabencana yang masih berlangsung.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengatakan hingga saat ini belum seluruh narapidana yang sebelumnya dilepaskan telah kembali ke lapas.
Menurutnya, situasi pemulihan di Aceh Tamiang masih menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil kebijakan tersebut.
“Kita biarkan mereka (narapidana) dalam proses pemulihan, mudah-mudahan ke depan ini semakin cepat semakin baik,” kata Agus Andrianto dalam keterangan pers di Jakarta, dikutip Holopis.com, Selasa (30/12/2025).
Agus menegaskan, negara tetap hadir dengan pendekatan kemanusiaan di tengah kondisi darurat. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah memberikan apresiasi bagi narapidana yang memilih kembali ke lapas secara sukarela setelah situasi mulai membaik.
“Yang kembali dengan kesadaran sendiri akan kami berikan remisi lebih banyak dibandingkan yang melapor belakangan,” ujar Agus.
“Kami sampaikan kepada Dirjenpas untuk memberikan remisi tambahan kepada mereka, utamanya yang kembali dengan kesadaran,” tambahnya.
Sebelumnya, banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang memaksa Lapas Kelas IIB Kuala Simpang mengambil langkah darurat dengan mengeluarkan seluruh warga binaan.
Kebijakan tersebut dilakukan demi keselamatan narapidana, mengingat kondisi lapas yang terdampak langsung bencana.
Sekretaris Jenderal Kementerian Imipas, Asep Kurnia, menjelaskan bahwa Lapas Kelas IIB Kuala Simpang merupakan satu-satunya unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Aceh yang terdampak secara langsung.
“Untuk wilayah Aceh, terdapat satu UPT, yaitu Lapas Kelas IIB Kuala Simpang. Lapas tersebut melepaskan seluruh WBP sebanyak 428 orang dengan alasan kemanusiaan,” kata Asep.
Selain Aceh Tamiang, bencana banjir juga berdampak pada sejumlah UPT Kementerian Imipas di wilayah Sumatera bagian utara. Asep menyebut, total terdapat sedikitnya 18 UPT yang terdampak, terdiri dari 10 UPT di Aceh dan 18 UPT di Sumatera Utara.
“Kementerian Imipas telah menggalang bantuan untuk pemulihan sarana dan prasarana UPT terdampak. Total dana Rp3,1 miliar melalui program Imipas Peduli,” ujarnya.

