HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabar optimistis datang bagi dunia pendidikan di wilayah terdampak bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan siswa sekolah dan madrasah yang terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat kembali belajar di ruang kelas pada pekan kedua Januari 2026.
Target ini dinilai realistis seiring dengan upaya intensif pembersihan dan pemulihan fasilitas pendidikan yang saat ini tengah dilakukan BNPB bersama unsur pemerintah daerah. Sejumlah sekolah yang sebelumnya tertimbun lumpur dan material sisa banjir mulai dibersihkan agar dapat segera difungsikan kembali.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyebut target tersebut menyesuaikan jadwal dimulainya semester genap.
“Nanti di minggu pertama bulan Januari beberapa fasilitas pendidikan yang sebelumnya mungkin terdampak lumpur dan lain-lain ini sudah bisa kembali difungsikan,” ujar Abdul dalam konferensi pers, Minggu (28/12/2025).
Meski demikian, BNPB juga menyiapkan tenda-tenda darurat sebagai solusi sementara. Fasilitas ini akan digunakan khusus oleh sekolah dan madrasah dengan tingkat kerusakan berat yang masih memerlukan perbaikan lanjutan.
“Nanti proses belajar mengajar akan kita lakukan di tenda-tenda sementara,” tambah Abdul.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 19 Desember 2025, bencana yang terjadi pada akhir November lalu menyebabkan 3.274 fasilitas pendidikan rusak, termasuk 6.431 ruang kelas dari jenjang PAUD hingga pendidikan nonformal. Dampaknya dirasakan oleh 276.249 siswa serta 25.936 guru dan tenaga kependidikan.
Meski tantangan masih besar, pemerintah bergerak cepat memastikan proses pendidikan tidak terhenti. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyebut kesiapan operasional sekolah di Sumatera Barat dan Sumatera Utara telah mencapai hampir 90 persen, sementara Aceh sekitar 65 persen.
Langkah pemulihan ini diharapkan dapat mengembalikan semangat belajar siswa dan memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi pascabencana.



