Babe Haikal Tegaskan Wajib Halal Bagian dari Asta Cita Prabowo

5 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan, kebijakan Wajib Halal merupakan bagian dari agenda strategis nasional dan selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu mengatakan, kewajiban sertifikasi halal tidak dapat dipandang sekadar sebagai aturan administratif, melainkan bagian dari visi besar negara dalam memperkuat kemandirian dan daya saing nasional.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Wajib halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari visi besar kita dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tegas Babe Haikal, dikutip Holopis.com, Minggu (28/12/2025).

Ia menjelaskan, program sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, tidak hanya sebagai instrumen perlindungan konsumen, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi dan penguatan industri dalam negeri.

- Advertisement -

“Halal adalah instrumen perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi, sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui transformasi layanan halal yang kolaboratif dan berintegritas, kita ingin menghadirkan jaminan produk halal yang maslahat bagi seluruh rakyat Indonesia,” lanjut Babe Haikal.

Lebih lanjut, kebijakan halal berkontribusi langsung terhadap Prioritas Nasional (PN) 2 dan PN 8. Pada PN 2, halal menjadi bagian dari upaya memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara melalui penguatan kemandirian bangsa, khususnya di sektor ekonomi syariah dan ekosistem halal.

Upaya tersebut diwujudkan melalui akselerasi fasilitasi sertifikasi halal, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia pendukung, pengembangan kebijakan ekosistem halal, penguatan kemitraan lintas sektor, serta pengembangan riset industri halal dari hulu hingga hilir.

“Dalam hal ini, halal menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah, membuka pasar, dan meningkatkan daya saing nasional.” kata Babe Haikal.

Sementara itu, dalam Prioritas Nasional 8, penyelenggaraan jaminan produk halal dinilai sejalan dengan upaya memperkuat kehidupan yang harmonis, toleransi antarumat beragama, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Transformasi layanan halal dilakukan melalui peningkatan kualitas penjaminan produk, kolaborasi lintas pemangku kepentingan, dan layanan halal yang transformatif.

“Halal itu bukan cuma soal agama semata, tapi standar universal yang dipakai siapapun. Halal is symbol of health, symbol of clean, symbol of quality. Kalau kita tidak tertib halal, kita akan tertinggal,” tegas Babe Haikal.

Ia menambahkan, implementasi Wajib Halal merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

“Jadi, implementasi Wajib Halal merupakan langkah strategis untuk menjadikan Indonesia lebih berdaulat dan kompetitif di pasar global.” tegasnya.

Sebagai informasi, pemerintah akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal secara bertahap pada 18 Oktober 2026 untuk sejumlah kategori produk, mulai dari makanan dan minuman, bahan baku pangan, hasil sembelihan, obat bahan alam, kosmetik, produk kimiawi, hingga barang gunaan.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
5 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis