Aturan Nataru, Korlantas Polri: Truk Sumbu Tiga Tak Boleh Masuk Tol

10 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas) resmi memberlakukan larangan bagi kendaraan sumbu tiga untuk melintasi jalan tol selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) serta hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait pengamanan arus mudik dan balik Nataru.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bersama yang mengedepankan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Dalam analisa dan evaluasi bersama, sesuai arahan Menteri Perhubungan dan hasil kesepakatan SKB, kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol. Untuk jalur arteri juga sudah diatur waktunya, yaitu mulai pukul 17.00 hingga pagi hari,” kata Agus, Sabtu (27/12/2025).

Ia mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pengemudi kendaraan sumbu tiga untuk mematuhi aturan tersebut. Menurutnya, kepatuhan sangat penting demi menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Natal, Tahun Baru, serta libur akhir tahun.

- Advertisement -

Korlantas Polri menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan, termasuk melalui penilangan.

“Kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk penilangan, karena yang diprioritaskan adalah kegiatan kemanusiaan, keselamatan, serta kelancaran perjalanan masyarakat yang sedang melaksanakan Natal, tahun baru, dan liburan,” ucapnya.

Agus juga memaparkan hasil evaluasi sementara Operasi Nataru yang menunjukkan tren positif, khususnya dalam aspek keselamatan lalu lintas.

“Korban kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas meninggal dunia turun sebesar 23,23 persen,” katanya.

Penurunan angka fatalitas tersebut, lanjut Agus, menjadi modal penting bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan hingga akhir Operasi Nataru.

Selain itu, Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai strategi pengamanan arus balik, mencakup pengaturan di jalan tol, jalur arteri, penyeberangan, hingga kawasan wisata.

“Strategi pengamanan arus balik sudah disiapkan agar perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar,” tutupnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
10 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis