Pemerintah Moratorium KUR UMKM di Aceh, Sumut, dan Sumbar Pascabencana

6 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah memutuskan memberlakukan moratorium Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah terdampak bencana alam di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar), guna meringankan beban pelaku usaha sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi di daerah terdampak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, moratorium tersebut berlaku untuk seluruh KUR UMKM di tiga provinsi tersebut, termasuk penundaan pembayaran bunga maupun cicilan kredit.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Seluruh KUR UMKM di 3 provinsi yaitu di Sumatra Utara, di Aceh dan Sumbar di moratoriumkan pembayaran bunga maupun cicilannya,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Holopis.com, Jumat (26/12/2025).

Airlangga menjelaskan, kebijakan relaksasi KUR pascabencana ini akan segera disosialisasikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman, yang dijadwalkan turun langsung ke Aceh. Sosialisasi dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan pemetaan dampak bencana terhadap pelaku UMKM di wilayah terdampak.

- Advertisement -

Selain kebijakan moratorium, pemerintah juga menyiapkan skema stimulus lanjutan berupa kemudahan akses KUR bagi debitur baru maupun pelaku usaha yang terdampak bencana. Pemerintah akan terus melakukan monitoring guna mempercepat pemulihan kegiatan usaha pascabencana.

“Dan pemerintah terus melakukan monitoring untuk percepatan pemulihan bagi KUR baru kreditur atau debitur kur baru yaitu per 1 Januari 2026 sampai 31 desember 2026,” kata dia.

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan insentif tambahan berupa suku bunga KUR sebesar 0 persen bagi penyaluran KUR baru pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Skema tersebut diharapkan dapat mendorong kebangkitan UMKM di wilayah terdampak.

“Jadi tingkat suku bunga bagi kur adalah 0 persen dan 2027 3 persen. 2028 kembali ke 6 persen,” ucapnya.

Kebijakan moratorium dan relaksasi KUR ini diharapkan mampu menjaga kelangsungan usaha UMKM di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi regional secara bertahap dan berkelanjutan.

Sebelumnya, relaksasi KUR bagi debitur terdampak bencana telah dibahas Menko Airlangga saat menerima kunjungan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di Jakarta, pada Kamis (25/12/2025) kemarin.

Dalam pertemuan itu, Airlangga menyampaikan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa pemerintah telah menyiapkan paket kebijakan relaksasi keuangan bagi pelaku usaha kecil, khususnya debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak langsung bencana.

“Salah satu kebijakan yang telah disiapkan adalah relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk penghapusan kewajiban pembayaran angsuran pokok dan bunga bagi debitur KUR yang terdampak langsung bencana,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada debitur eksisting yang kehilangan tempat usaha atau sarana produksi akibat kerusakan parah, sehingga tidak lagi mampu melanjutkan aktivitas ekonomi.

Tak hanya penghapusan kewajiban pembayaran bagi korban terdampak langsung, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga memberikan fleksibilitas tambahan bagi pelaku usaha di Aceh melalui berbagai stimulus pemulihan.

Stimulus tersebut mencakup perpanjangan tenor pinjaman dengan penambahan jangka waktu agar cicilan lebih ringan, pemberian masa tenggang (grace period) atau kelonggaran waktu mulai pembayaran kembali, serta penyesuaian suku bunga berdasarkan evaluasi kemampuan pemulihan pelaku usaha.

“Dalam fase percepatan pemulihan, berbagai stimulus tambahan turut diberikan agar para pelaku usaha dapat kembali bangkit secara bertahap,” kata Airlangga.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
6 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis