HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sepanjang tahun 2025 melakukan 11 Operasi Tangkap Tangan (OTT), 69 penyelidikan perkara, dan 110 penyidikan perkara. Sebanyak 118 orang telah ditetapkan lembaga antirasuah sepanjang 2025.
Demikian terungkap saat Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memaparkan kinerja pendindakan sepanjang tahun 2025. Dikatakan Fitroh, banyak kasus yang diungkap dan dibongkar pihaknya melalui OTT berawal dari keberanian masyarakat melapor. Hal itu, kata Fitroh, menjadi sumber energi bagi KPK.
“11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim oleh masyarakat disebut kegiatan tertangkap tangan, yang KPK lakukan tahun ini, mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup rakyat seperti layanan kesehatan, perizinan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan,” ucap Fitroh dalam jumpa pers kinerja sepanjang tahun 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Diketahui, pada Rabu, 17 Desember hingga Kamis, 18 Desember 2025, hattrick atau menggelar operasi senyap selama tiga kali dalam waktu 1×24 jam.
Pada Rabu, 17 Desember, KPK diketahui melakukan tangkap tangan di wilayah Tangerang, Banten dan Jakarta. Dalam giat ini, jaksa ditangkap karena diduga memeras warga asing.
Namun, setelah proses berlangsung, hasil operasi senyap diambil alih Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, pada saat yang bersamaan, Korps Adhyaksa mengklaim sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik).
Berikutnya, pada Kamis, 18 Desember, KPK juga melakukan OTT di Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan. Dari kegiatan itu, ditetapkan tersangka, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU Albertinus P. Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asis Budianto; dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Taruna Fariadi.
Taruna saat ini sudah ditangkap setelah sempat kabur dan menabrak penyelidik. Kasus yang menjerat ketiganya adalah pemerasan.
Terakhir, tim komisi antirasuah melakukan OTT di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari kegiatan ini, ditetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan bapaknya, H. M. Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan.
Selain itu, KPK juga telah memulihkan kerugian negara dari sejumlah kasus korupsi. Termasuk dari perkara investasi fiktif PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investment Management (IIM) yang sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
“Dari penindakan, selama satu tahun ini KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara, dan memulihkan aset negara hingga mencapai Rp 1,53 triliun. Angka itu tertinggi dalam lima tahun terakhir,” kata Fitroh menambahkan.
Bagi KPK, kata Fitroh, penindakan bukanlah akhir. Menurut Fitroh, temuan dan pembelajaran dari penindakan menjadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan.
“Agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang,” tegas Fitroh.
Dari sisi Pencegahan, bidang koordinasi supervisi KPK juga memperkuat Tata Kelola dan Sistem Pengawasan untuk memastikan layanan publik tetap berjalan dan kerugian keuangan negara tidak lagi terulang. Salah satunya mengawal kasus RSUD Kolaka Timur supaya tetap berjalan dan melayani masyarakat.
Selain itu, KPK juga mengawasi pembangunan 31 RSUD dan bersama pemerintah daerah. Upaya itu diklaim berhasil menyelamatkan keuangan daerah mencapai Rp 45,6 triliun. Dalam upaya pencegahan, KPK juga terus mendorong perbaikan pengelolaan dana hibah, agar bantuan pemerintah benar-benar sampai dan tepat sasaran ke masyarakat.
Dari sisi pelaporan LHKPN, hingga 1 Desember 2025 tingkat kepatuhannya mencapai 94,89 persen. Pelaporan gratifikasi pada 20225 juga diklaim meningkat.
“Pasalnya, lebih dari 4.580 laporan dengan ribuan barang diserahkan kembali ke negara. Setiap laporan merupakan bentuk keberanian masyarakat berkata “tidak” pada pemberian yang tidak sepatutnya,” ujar Wakil Ketua KPK lainnya Johanis Tanak dalam kesempatan yang sama.
Sepanjang 2025, KPK juga melakukan 20 kajian mulai dari MBG, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, tata kelola dokter spesialis, pengelolaan belanja hibah daerah, pelaksanaan pemilu. Lalu ada pinjaman luar negeri, penangkapan ikan terukur dan budidaya benih lobster, program rumah subsidi dan lainnya.
“Dari Stranas Pemberantasan Korupsi, pengembangan sistem informasi mineral dan batu bara dapat mendongkrak PNBP senilai Rp 432,2 triliun serta mengungkap ketidaktepatan subsidi listrik sebesar Rp 14,5 triliun per tahun,” tutur Tanak.



