Pemerintah Siapkan KUR Khusus Ekraf di 2026, Plafon hingga Rp10 Triliun

13 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) berencana mengucurkan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor ekonomi kreatif (ekraf) mulai tahun 2026.

Program tersebut juga disertai dengan pendampingan bagi pelaku usaha agar dapat mengakses pembiayaan dengan plafon hingga Rp 10 triliun, dengan berbasis kekayaan intelektual (KI).

- Advertisement -Hosting Terbaik

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefqy Harsya mengatakan, kebijakan tersebut telah disepakati bersama Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. KUR khusus industri kreatif ini diharapkan menjadi instrumen pembiayaan strategis untuk memperkuat daya saing sektor ekraf nasional.

“Telah juga disepakati untuk 2026, KUR khusus kreatif berbasis KI (kekayaan intelektual) itu mendapatkan plafon hingga Rp 10 triliun,” ujar Teuku dalam acara Ekraf Annual Report 2025 di Jakarta, dikutip Holopis.com, Senin (22/12/2025).

- Advertisement -

Selain plafon pembiayaan nasional, pemerintah juga menyiapkan skema kredit dengan nilai yang lebih besar bagi pelaku usaha. Menurut Teuku, pelaku ekonomi kreatif berpeluang memperoleh pembiayaan KUR dengan nilai hingga Rp 500 juta per debitur.

“Juga jumlah kreditnya, KUR-nya itu bisa up to Rp 500 juta. Kemudian pasar ekraf itu bagaimana kita mencari local hero untuk kita dorong ke market nasional. Kemudian, bagaimana kita mencari national hero untuk kita dukung dan dorong ke pasar global,” lanjutnya.

Pemerintah berharap skema pembiayaan ini dapat mendorong pelaku ekonomi kreatif Tanah Air untuk naik kelas dan memperluas pasar hingga ke tingkat global. Dukungan pembiayaan dan pendampingan dinilai penting agar produk-produk kreatif Indonesia mampu bersaing secara berkelanjutan.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2018–2025, terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia. Dari jumlah tersebut, tujuh subsektor ditetapkan sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Ada kuliner, kriya, fashion karena kontribusinya terhadap lapangan kerja dan juga terhadap perekonomian cukup besar. Tetapi yang lagi berkembang pesat ada games, aplikasi, film, dan animasi video, serta musik,” ungkap Teuku.

Selain subsektor prioritas nasional, Kemenekraf juga membuka ruang seluas-luasnya bagi keterlibatan pemerintah daerah dalam pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.

“Tetapi, tentu keterlibatannya pemerintah daerah itu juga kami buka ruang seluas-luasnya. Juga untuk subsektor ekonomi kreatif di daerah itu disesuaikan dengan potensi dari masing-masing daerah,” tutup Teuku.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
13 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis