Indonesia dan UN Tourism Luncurkan ‘Peta Harta Karun’ Investasi Pariwisata Hijau

4 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Indonesia secara resmi menetapkan arah baru ambisius di sektor pariwisata. Bukan lagi sekadar menjual keindahan alam, negara ini kini memposisikan diri sebagai destinasi investasi pariwisata terstruktur dan berkualitas tinggi, menjadikannya negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang berkolaborasi dengan UN Tourism untuk merilis panduan investasi resmi.

Pedoman yang bertajuk “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia” ini ibarat sebuah peta harta karun yang dilengkapi dengan klausul keberlanjutan. Disusun berdasarkan riset mendalam, dokumen ini menawarkan gambaran komprehensif mulai dari kerangka hukum, perpajakan, peluang investasi hijau, hingga proposisi nilai konkret di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP).

- Advertisement -Hosting Terbaik

Menpar Widiyanti menegaskan bahwa panduan ini adalah jembatan bagi calon investor, baik domestik maupun global, untuk mendalami potensi yang kini dihargai tak hanya karena daya tariknya, tetapi juga kualitas pengelolaannya, keberagaman budaya, dan kerja keras jutaan insan pariwisata.

Meskipun menyambut investor dengan tangan terbuka, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) secara bersamaan memperketat sabuk pengamanan kualitas. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 menjadi cambuk bagi pelaku usaha, khususnya di sub-sektor akomodasi, dengan mengatur standar kegiatan, pengawasan, dan sanksi administratif dalam perizinan berbasis risiko.

- Advertisement -

Regulasi ini mengirimkan sinyal jelas bahwa investasi akan mengalir, tetapi hanya untuk yang berkomitmen pada standar. Sebagai tindak lanjut, seluruh akomodasi di platform Online Travel Agent wajib memiliki Perizinan Berusaha yang sesuai paling lambat 31 Maret 2026. Ini adalah langkah masif untuk menertibkan dan memastikan pengalaman turis di Indonesia benar-benar terstandardisasi.

Komitmen Indonesia terhadap kualitas dan keberlanjutan menemukan validasi internasional yang dramatis tahun ini. Setelah menerima “Kartu Kuning” dari UNESCO pada tahun 2023, Geopark Kaldera Toba sukses menjalani revalidasi dan kembali meraih status Green Card. Keberhasilan ini tidak lepas dari pengawalan aktif Kemenpar, yang juga memastikan dua Geopark lain mempertahankan status Green Card mereka.

Momentum ini sejalan dengan percepatan pengembangan 10 DPP dan 3 Destinasi Regeneratif, yang segera diperkuat dengan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) yang terstruktur. Lima DPP telah memiliki RIDPN, dan empat lainnya (Bromo-Tengger-Semeru, Labuan Bajo, Morotai, Wakatobi) akan segera ditetapkan sebagai Peraturan Presiden.

Selain fokus utama tersebut, Kemenpar juga giat mengembangkan pariwisata ramah Muslim sejalan dengan status Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar melalui Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) dan perluasan Sertifikasi Halal hingga 2.885 desa wisata. Sektor wisata bahari, khususnya diving, juga diperkuat dengan pelatihan keselamatan dan perilisan Wonderful Indonesia Diving Directory.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
4 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis