HOLOPIS.COM, JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (18/12/2025). Politikus muda itu diamankan bersama 9 orang lainnya.
Penyidik KPK juga sudah menyegel ruang kerja Bupati Ade Kuswara. Pihak KPK sudah membenarkan Ade merupakan salah satu orang yang diamankan dalam operasi senyap pada Kamis kemarin
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang. Benar, salah satunya (Bupati Bekasi),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada kepada awak media, di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Ade Kuswara merupakan politikus muda PDIP yang masih berusia 32 tahun. Bahkan, saat dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai kepala daerah, usia Ade ketika itu belum genap 32 tahun.
Mengutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, Ade Kuswara sebelum menjabat Bupati merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP selama dua periode (2014-2024).
Ade menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Cikarang Selatan. Setelah itu, dia melanjutkan studi kuliah di President University, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ade meraih gelar sarjana hukum pada 2016.
Dari data LHKPN di laman resmi KPK, harta kekayaan Bekasi Ade Kuswara cukup fantastis dengan menembus Rp79,1 miliar. Kekayaan Ade itu merupakan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK per 11 Agustus 2025.
Merujuk LHKPN yang dilaporkan Ade, sebagian besar hartanya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp76.257.000.000.
Kemudian, ada harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp2.450.000.000. Harta itu terdiri dari satu unit Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang.



