Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Pembanding

30 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara khusus kasus ijazah palsu terhadap Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada hari Senin (15/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji meminta tim Penyidik Polda Metro Jaya untuk menghadirkan ijazah pembanding terhadap ijazah Jokowi yang disebut sudah disita oleh Polda Metro Jaya.

- Advertisement -

“Jadi terkait dengan gelar perkara hari ini, dari sisi materi, gelar perkara tentu yang pertama kami minta kepada penyidik Polda Metro Jaya adalah adanya kepastian hukum terkait dengan ijazah Pak Joko Widodo yang katanya sudah disita berkas-berkasnya,” kata Abdul Gafur Sangadji kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Abdul Gafur menyampaikan, hingga saat ini terdapat ketidaksinkronan antara pernyataan Presiden Jokowi dan Polda Metro Jaya mengenai status penyitaan ijazah. Menurutnya, kepastian hukum menjadi penting karena hak tersangka adalah mengetahui barang bukti apa yang digunakan dalam penetapan status hukum.

- Advertisement -

“Kenapa perlu kepastian? Karena antara pernyataan Pak Jokowi Dodo, kemudian dengan pernyataan Polda Metro Jaya, itu kan tidak sinkron. Dan hak tersangka adalah, tersangka perlu mengetahui dengan barang bukti apa, mereka ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa gelar perkara merupakan forum hukum dan bagian dari proses hukum, sehingga penyidik perlu memberikan ruang kepada kuasa hukum dan para tersangka untuk melihat langsung objek ijazah yang disebut-sebut milik Presiden Jokowi agar persoalan menjadi jelas.

Selain itu, Abdul Gafur juga menyoroti penggunaan ijazah pembanding dalam hasil uji laboratorium forensik yang menyatakan ijazah Presiden Jokowi identik dengan dokumen pembanding.

“Ijazah Pak Jokowi Dodo berdasarkan hasil laboratorium forensik, itu disebut identik dengan ijazah pembanding,” tegasnya.

Sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Tim Penyidik Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara khusus hari ini, Senin 15 Desember 2025 Pukul 10.00 WIB.

“Iya ada (gelar perkara khusus) 2 sesi. Jam 10 untuk cluster, dan jam 14 untuk cluster 2,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto saat dikonfirmasi HOLOPIS.COM.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
30 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru