Rismon Sianipar : Klaim Ijazah Asli Jokowi oleh Andi Aswan adalah Hoaks

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar, menegaskan bahwa klaim yang disampaikan Joshua Sinambela dan Andi Aswan terkait kepemilikan scan ijazah asli Jokowi adalah kebohongan publik.

Rismon menyebut pihaknya kini tengah melakukan kajian ilmiah untuk membuktikan adanya rekayasa digital dalam dokumen yang diklaim kedua orang tersebut.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Kami sekarang sedang bekerja untuk mengkaji secara ilmiah. Kaji dan mencari bukti-bukti bahwa kedua orang tersebut yaitu Joshua Sinambela dan Andi Aswan telah melakukan rekayasa digital dan melakukan kebohongan publik, menyebarkan berita bohong yang mengklaim bahwa mereka memiliki scan ijazah asli dari Pak Joko Widodo,” kata Rismon Sianipar dalam konferensi pers di Restoran Larazeta, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).

Rismon mangaku, tindakan ini terpaksa diambil oleh pihaknya usai Polda Metro Jaya menolak laporan Beni Farafat dan Rustam Effendi terkait klaim Andi Aswan dan Joshua Sinambela yang mengaku memiliki scan ijazah asli Jokowi.

- Advertisement -

“Karena ditolaknya laporan oleh Bang Beni Farafat dan Bang Rustam Effendi oleh Polda Metro Jaya maka kami akan mendukung dengan cara melakukan kajian ilmiah secara komprehensif dengan sangat-sangat detail dan komprehensif berbasis kajian ilmiah untuk dijadikan bukti,” tegasnya.

Menurut Rismon, proses pembuktian sebenarnya bisa dilakukan dengan sangat mudah oleh Polda Metro Jaya, terutama melalui pemeriksaan metadata file yang beredar.

“Padahal hal tersebut sangat gampang sebenarnya, Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti, hanya memeriksa metadata dari file yang diklaim oleh kedua orang tersebut. Sebenarnya hal tersebut sudah sangat gampang dilakukan, dalam satu menit pun bisa selesai,” kata Rismon

Ia yakin bahwa bukti ilmiah tersebut akan menunjukkan bahwa dokumen yang diunggah oleh Dian Sandi Utama hanyalah hasil manipulasi gambar menggunakan teknik tertentu.

“Bukti ilmiah bahwa telah dilakukan rekayasa sehingga apa yang diupload oleh Dian Sandi Utama hanya dengan teknik registrasi citra itu diklaim menjadi seolah-olah hasil scan ijazah Joko Widodo,” pungkas Rismon.

Sebagai informasi, dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Rismon Sianipar tidak sendiri melainkan terdapat dua tersangka lain yakni Dr. Tifa Tyassuma dan Roy Suryo. Kini ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka per 10 November 2025.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis