Satgas Terpadu Sukses Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Dua kapal pengangkut Ore Nikel ilegal berhasil diamankan Satgas Terpadu di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara pada akhir November lalu.
Selain itu, berbagai pelanggaran strategis berhasil diungkap sejak diambil-alih Komando dan Pengendalian (Kodal) Bandara dan Pelabuhan Khusus PT. IMIP Morowali dan PT IWIP Weda Bay pada 21 November 2025.
Perusahaan Indonesia Morowali Indonesia Park (IMIP) berada di Morowali Sulawesi Tengah. Sementara PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara.
"Semua langkah strategis tersebut dilakukan oleh Satgas Terpadu yang berhasil perkuat pengamanan, pengawasan dan penegakan hukum di dua Bandara tersebut," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Senin (8/12).
Kedua kapal tersebut milik PT. PMH bermuatan milik PT. DMS bertujuan ke PT. IMIP Morowali.
Mereka terbukti melakukan pelanggaran serius mulai dari beroperasi di jetty illegal, tidak memiliki Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), hingga tidak membawa dokumen kapal dan muatan yang sah.
"Seluruh temuan tersebut diduga melanggar ketentuan Minerba dan peraturan pelayaran sehingga unsur TNI AL mengawal kedua kapal ke Lanal Kendari untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Tidak berhenti disitu, menurut Anang pada 5 Desember 2025, personel Kopasgat TNI AU yang tergabung dalam Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT. IWIP Weda Bay berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral oleh seorang WNA berinisial MY.
Pelaku kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni melalui pesawat Super Air Jet rute Weda Bay–Manado.
Satgas Terpadu beranggotakan Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Ikan/Hewan/ Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, Avsec, TNI, Polri dan Kejaksaan.
BANDARA DAN PELABUHAN KHUSUS
Anang menerangkan penangkapan WNA menjadi bukti penting efektivitas penempatan Satgas Terpadu, mengingat bandara tersebut sebelumnya tidak dilengkapi perangkat pemerintahan untuk pengawasan lalu lintas orang dan barang.
"Oleh karena itu, Satgas Terpadu akan terus memperketat pengawasan di seluruh bandara dan pelabuhan khusus untuk memastikan seluruh aktivitas penerbangan, pelayaran dan pergerakan logistik mematuhi ketentuan hukum serta mencegah kegiatan ilegal yang berpotensi merugikan negara," tukasnya.
Lebih lanjut, Anang memastikan, Satgas Terpadu akan terus memperketat pengawasan lalu lintas orang, barang, dan logistik di seluruh bandara dan pelabuhan khusus.
"Langkah ini menjadi bagian dari komitmen negara untuk menjaga kedaulatan ekonomi, menutup ruang penyelundupan, serta memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai ketentuan hukum serta kepentingan nasional," tutupnya.