Kemendagri Turun Tangan, Aksi Fatal Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi Berat?

18 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Langkah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah saat penanganan bencana di wilayahnya berbuntut panjang. Selain dipecat dari struktur kepengurusan Partai Gerindra, Mirwan kini diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

- Advertisement -

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan kelakuan Mirwan MS yang tetap pergi umrah saat penanganan bencana di Aceh merupakan tindakan fatal. Ia mengkritisi setiap kepala daerah harus aktif berkoordinasi terutama saat penanganan bencana.

Kata dia, kepala daerah yang punya otoritas kewenangan dalam memimpin Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida) terkait penanganan bencana.

- Advertisement -

“Ya tentu (fatal), karena bupati, wali kota itu kan pemimpin dari Forkopimda bersama-sama dengan kapolres dan dandim, ini mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan. Jadi kewenangannya, otoritasnya ada pada Kepala Daerah sebagai koordinator Forkopimda,” kata Bima Arya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, (8/12/2025).

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS jadi sorotan karena pilih umrah di tengah bencana. (Foto: Istimewa).
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS jadi sorotan karena pilih umrah di tengah bencana Aceh. (Foto: Instagram Mirwan MS).

 

Bima Arya menuturkan pihaknya sudah berulang kali menyampaikan agar setiap kepala daerah selalu siaga menghadapi potensi dan penanganan bencana. Hal itu disampaikan Kemendagri melalui rapat, hingga surat edaran.

“Ada lagi edaran, dan kemudian ketika ada peristiwa Bupati Aceh (Selatan) ini diingatkan lagi oleh Kemendagri. Jadi, terus-menerus kami mengingatkan itu,” tutur Bima Arya.

Bagi dia, semua kepala daerah mestinya bisa paham instruksi dari Kemendari. Dengan demikian, tak perlu menunggu ada tindakan pelanggaran baru memahami. “Ya semestinya kepala daerah itu menangkap ini semua,” tutur politikus PAN itu.

Lebih lanjut, dia mengatakan Inspektorat Jenderal Kemendagri juga tengah memeriksa Mirwan. Menurut dia, pemeriksaan sudah dilakukan terhadap politikus Partai Gerindra itu.

Kalau informasinya betul, tadi kami dapat informasi sudah dalam pemeriksaan,” kata eks Anggota DPR RI itu.

Lebih lanjut, dia menambahkan pemeriksaan juga akan merembet ke pihak penyelenggara umrah. Hal itu termasuk biaya umrah.

Pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan. Tapi, aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan,” ujar mantan Wali Kota Bogor itu.

Sebelumnya, Bima Arya mengatakan Kemendagri akan beri sanksi terhadap para pejabat daerah yang melanggar dan tak memenuhi tugas dan prosedur. Apalagi, pelanggaran itu dilakukan saat penanganan bencana darurat yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bima bilang Kemendagri juga sudah menurunkan inspektur khusus untuk melakukan pemeriksaan. Terkait sanksi berat, dia tak menjawab pasti. Ia hanya bilang kemungkinan adanya sanksi.

“Ya tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri. Apabila memang ditemukan pelanggaran-pelanggaran di sana,” kata Bima Arya di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, (6/8/2025).

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
18 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru