HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bencana banjir bandang dan tanah longsor Sumatera Utara diduga adanya alih fungsi lahan hutan yang dilakukan korporasi. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menduga salah satu korporasi yang melakukan alih fungsi lahan itu adalah PT Toba Pulp Lestari.
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara, Riandra mengatakan wilayah yang paling terkena dampak parah bencana adalah Tapanuli Tengah, Sibolga dan Tapanuli Selatan. Kata dia, hulu dari tiga wilayah itu berada di Batang Toru.
Menurut dia, sudah delapan tahun terakhir, pihaknya mengkritisi model pengelolaan di Batang Toru. Salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru. Dia menyinggung selain memutus habitat hewan, aktivitas di Batang Toru bisa merusak badan dan aliran sungai yang menjadi daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Riandra pun menyebut pertambangan emas yang berada di sungai Batang Toru dan desa lain di Sipirok juga beri dampak.
“Serta aktivitas kemitraan kebun kayu dengan PT Toba Pulp Lestari yang akhirnya mengalihfungsikan hutan. Semua aktitas eksploitasi dilegalisasi oleh pemerintah melalui proses pelepasan kawasan hutan untuk izin melalui revisi tata ruang,” kata Riandra, di laman resmi WALHI yang dikutip pada Rabu, (3/12/2025).

Penjelasan Toba Pulp Lestari
Merespons itu, manajemen Toba Pulp Lestari melalui Direktur Anwar Lawden membantah dugaan alifungsi yang memicu bencana Sumut. Anwar menjelaskan perseroan sudah berjalan menyesuaikan izin, peraturan, dan ketentuan pemerintah.
Menurut dia, dari total areal 167.912 hektare, perseroan baru mengembangkan tanaman eucalyptus seluas 46.000 hektare.
Anwar menuturkan dari seluruh kegiatan Hutan Tanaman IndustrI (HTI), perseroan sudah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga. Dengan proses penilaian itu untuk memastikan penerapan prinsip pengelolaan hutan.
“Dari total areal 167.912 Ha, Perseroan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46.000 Ha, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi,” demikian penjelasan Anwar dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip pada Rabu, (3/12/2025).
Dia menambahkan perseroan juga beroperasi 30 tahun lebih. Dalam proses perjalananya, perseroan selaku mengimplementasikan komunikasi terbuka melalui dialog, sosialisasi, serta program kemitraan dengan pemerintah.
Kata Anwar, dialog dan sosialisasi itu melibatkan masyarakat hukum adat, tokoh masyarakat, hingga akademisi.
Pun, Anwar menyampaikan perseroan menghormati adanya aspirasi yang disuarakan publik. Tapi, ia menekankan dalam persoalan ini, perlu ada klarikasi disertai data.
Maka itu, ia menegaskan pihaknya membantah tuduhan jadi pemicu bencana Sumut karena aktivitas korporasi.
“Perseroan menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional Perseroan menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan Perseroan telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang,” jelas Anwar.
Lebih lanjut, dia menyampaikan perseroan juga sudah memiliki program peremajaan pabrik pada 2018. Ikhtir perseroan itu untuk mengurangi dampak lingkungan dengan mengadopsi teknologi ramah lingkungan.
Dia menyebut dari audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022-2023, Toba Pulp Lestari menerima hasil Taat dan Mematuhi regulasi.
“Perseroan menjaga kesinambungan hutan tanaman sebagai bahan baku industri pulp, sehingga jarak waktu antara pemanenan dan penanaman hanya berselang paling lama 1 bulan, sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam dokumen Amdal,” tutur Anwar.

