HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menahan pihak wiraswasta Eddy Kurniawan Winarto (EKW), Senin (1/12/2025) malam. EKW yang disebut dekat dengan pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan pemenang pelaksana proyek dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek jalur kereta api (DJKA) di wilayah Medan.
Selain EKW, KPK juga menahan tersangka lain. Yaitu, Muhlis Hanggani Capah selaku aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI atau pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkertaapian Medan tahun 2021-Mei 2024.
“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka. Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 1 Desember 2025 sampai 20 Desember 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ucap pelaksana tugas (Plt) Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com.
Dalam konstruksi perkara, Muhlis disebut melakukan pengondisian bersama stafnya. Proyek yang dikondisikan adalah Pembangunan Emplasemen dan Bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB). Pengondisian dilakukan dengan berkoordinasi bersama kelompok kerja paket pekerjaan JLKAMB maupun dengan modus kegiatan asistensi di beberapa lokasi sebelum atau pada saat proses lelang.
Muhlis yang merupakan perpanjangan tangan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi kemudian memberikan arahan kepada Ketua Kelompok Kerja (Pokja) berupa list atau ploting penyedia jasa yang akan dimenangkan saat lelang sebagai atensi.
“Pada akhir tahun 2021, sebelum pelaksanaan lelang JLKAMB 1 dan 6, berlokasi di Hotel Kota Bandung, terdapat kegiatan asistensi yang dihadiri oleh perwakilan penyedia jasa/rekanan yang akan dimenangkan untuk seluruh paket JLKAMB, termasuk dari pihak kemenhub untuk melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan dokumen prakualifikasi yang disiapkan oleh calon penyedia jasa,” ujar Asep.
Sementara Direktur PT Istana Putra Agung bernama Dion Renato Sugiarto (DRS) memerintahkan stafnya, yaitu Wisnu Argo Megantoro (WAM) alias Wisnu (WSN) mengikuti kegiatan pertemuan persiapan lelang paket pekerjaan antara satuan kerja pelaksana BTP Sumatera Bagian Utara yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Bandung.
“Pertemuan tersebut membahas tentang dokumen kualifikasi perusahaan yang akan dimasukkan dalam dalam dokumen penawaran, Wisnu dan tim mengingat posisi perusahaan adalah member dalam KSO bertugas untuk menyusun metode pekerjaan,” kata Asep.
Dalam proses penyusunan metode pekerjaan, PT Waskita Karya disebut meminta Wisnu tetap berkomunikasi dengan perwakilan yang sudah ditunjuk, yaitu Afong.
Berdasarkan rekap pengeluaran perusahaan yang dikendalikan Dion Renato Sugiarto untuk pihak eksternal, termasuk untuk Pokja dan BPK, terdapat pengeluaran untuk Muhlis sebesar Rp 1,1 miliar yang diberikan pada 2022-2023. Selain itu, terdapat pengeluaran untuk Eddy sebesar Rp 11,23 miliar yang diberikan pada September-Oktober 2022 secara transfer ke rekening yang telah ditentukan Eddy.
“DRS maupun rekanan lainnya memiliki alasan memberikan fee kepada MHC, karena khawatir tidak akan menang lelang paket proyek pekerjaan tersebut. Sementara alasan DRS maupun rekanan lainnya mau memberikan fee kepada EKW, karena memiliki kewenangan terhadap proses lelang, pengendalian dan pengawasan kontrak pekerjaan, maupun pemeriksaan keuangan pekerjaan, serta dekat dengan pejabat di Kemenhub,” tandas Asep.
KPK menjerat dua tersangka dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke -1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) digelar pada 2023 lalu. OTT saat itu terkait dugaan suap di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.
Dari operasi senyap tersebut KPK kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Adapun pihak yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Dalam pengembangannya, KPK kemudian menetapkan dua tersangka lain pada 22 Januari 2024. Keduanya yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.

