Bebas dari Rutan KPK, Ira Puspadewi Haturkan Terimakasih ke Presiden Prabowo
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi mengapreasiasi pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Ira menyampaikan terimakasih lantaran Presiden telah memberikan hak istimewanya itu.
Hal itu disampaikan Ira saat bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025) petang. Selain Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono, yang juga bebas dari Rutan KPK menghaturkan apreasiasi kepada Presiden Prabowo atas pemberian rehabilitasi.
Ketiganya bebas setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto meski divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Ira sebelumnya divonis vonis 4,5 tahun dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara Harry Muhammad Adhi Caksono dan Yusuf Hadi masing-masing divonis 4 tahun dan denda Rp 250 juta.
"Kami menghaturkan terimakasih dan apresasi setinggi-tingginya ke bapak presiden Prabowo. Yang telah berkenan mengunakan hak istimewanya, dengan rehabilitasi bagi perkara kami," kata Ira, seperti dikutip Holopis.com.
Terpantau, Ira, Yusuf, Harry keluar dari Rutan KPK sekitar pukul 17.15 WIB. Ira tampak disambut suami dan keluarganya serta beberapa tokoh.
Ketiganya diketahui mendekam di Rutan KPK sekitar 10 bulan. Begitu keluar dari pintu Rutan KPK, Ira langsung menghampiri keluarganya dan memberi pelukan. Ketiganya sempat melambaikan tangan kepada awak media.
"Kami terimakasih kepada seluruh rekan-rekan media media yang sangat membantu dalam menyampaikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat. Dari lubuk hati yang paling dalam kami mengucapkan terima kasih atas peran teman-teman media," imbuh Ira.
Ucapan terimakasih juga disampaikan Ira kepada sejumlah pihak. Di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
"Harapan kami ke depan, semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para profesional, anak bangsa yang sungguh-sungguh melakukan kerja besar untuk Indonesia yang kita punya, Indonesia yang kita cintai, untuk Indonesia yang lebih baik," ucap Ira.