KPK Dalami Dugaan Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan soal DAK Jalan Mempawah


Oleh : Rangga Tranggana

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti keterlibatan mantan Bupati Mempawah Ria Norsan terkait peningkatan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk dua proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat yang diduga amis rasuah. Bukti dan informasi yang telah dikantongi sedang didalami tim penyidik lembaga antirasuah.

"Jadi gini, untuk membangun dua ruas jalan di Mempawah ini dan itu butuh tambahan anggaran dari DAK dana alokasi khusus yang memang anggaran DAK itu memang spesifik khusus untuk pembangun jalan itu karena itu kan namanya DAK, dana alokasi khusus, nah itu didalami, bagaimana proses pengajuannya, pembuatan RAB-nya, pengajuannya, kemudian desain proyeknya juga karena itu nanti berhubungan dengan berapa sih sebetulnya nilai proyek ini," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteranganya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (27/11/2026).

Diketahui, Ria Norsan saat ini menjabat Gubernur Kalimantan Barat. Sebelumnya Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah selama dua periode, yakni dari tahun 2009 hingga 2018. Adapun dua proyek jalan di Kabupaten Mempawah itu yakni proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam 2015.

Sejumlah aspek didalami KPK terkait andil Ria Norsan dalam penambahan anggaran itu. Di antaranya terkait alur perintah dan dugaan aliran uang. KPK menduga terjadi cawe-cawe terkait proyek jalan dan peningkatan anggaran DAK tersebut.

"Itu didalami, itu kan di alur perintah sama alur uang, alur perintahnya ini seperti apa dan apakah memang. Alur perintah tentunya dari kepala daerah ya kan, Bupati ya sebagai pemangku atau yang punya proyek gitu ya dimana proyek itu kan di dinas PUPR gitu kan, alur perintah itu seperti apa gitu ya, nah termasuk nanti ketika proyek itu dilaksanakan ada fee fee proyek, itu mengalirnya ke siapa saja nah itu yang ditelusuri sama penyidik," ungkap Budi.

Ria Norsan sendiri telah diperiksa penyidik KPK beberapa lalu. Tak hanya diperiksa, rumah Ria Norsan juga telah digeledah tim penyidik KPK. Dari penggeledahan itu, tim menemukan dan mengamankan sejumlah bukti.

"Dalam kegiatan penggeledahan diantaranya penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentu itu nanti akan diekstrak dianalisis untuk mendukung proses-proses pembuktian sehingga alat bukti yang dibutuhkan oleh penyidik lengkap," ujar Budi.

Budi memastikan pihaknya terus mengintensifkan pengusutan dugaan rasuah ini. Selain Ria Norsan, KPK mengendus dugaan keterlibatan rasuah pihak lain.

Sudah banyak pihak yang diperiksa penyidik KPK. Di antaranya Ahmadi Noor Supit (ANS) selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI tahun 2015, mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo, dan pensiunan PNS bernama Hasanudin.

"Kenapa itu penting ditelusuri? Karena memang sumber anggaran dari pengadaan jalan di mempawah ini adalah pada pos DAK dana alokasi khusus di mana dalam prosesnya tentu tidak hanya di tingkat pemerintah daerah saja, oleh karena itu dalam rangkaian pemeriksaan para saksi penyidik juga memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak di Kementerian Keuangan dan di Banggar DPR, itu untuk mendalami bagaimana alur proses pengesahan dari DAK tersebut," tegas Budi.

Sejauh ini KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalbar. Dari tiga tersangka, dua orang merupakan penyelenggara negara dan seorang merupakan pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak swasta itu merujuk pada Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima, Lutfi Kaharuddin. Sementara dua tersangka lain merujuk pada Abdurrahman (A) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau PNS dan Idi Syafriadi (IS) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan atau PNS Kabupaten Mempawah.

KPK menduga kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat merugikan negara hingga Rp 40 miliar. Diduga modus korupsi pada proyek yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2015 dan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) itu meliputi pengaturan proyek dan penggelembungan anggaran.

"Saat ini proses penyidikannya masih proses masih proses penghitungan kerugian keuangan negara dalam proses itu KPK melibatkan auditor dan tentunya juga para ahli untuk mendukung secara teknikal ya dalam proses penghitungan kerugian dari adanya proyek pembangunan dua ruas jalan di Mempawah tersebut," tandas Budi.

Tampilan Utama
/