Gelombang pembatasan akses media sosial kini meluas secara global. Australia bersiap menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun, sementara Eropa mengembangkan sistem verifikasi usia yang diawasi regulator. Malaysia ingin berada di garis depan tren ini.
5. Indonesia Memilih Pendekatan Berbeda dengan Fokus pada Filter Konten dan Verifikasi Usia Tanpa Larangan Total
Tidak seperti Malaysia, Indonesia akhirnya tidak menetapkan batas usia khusus. Aturan yang diterbitkan hanya mewajibkan platform menyaring konten berbahaya dan meningkatkan sistem verifikasi, sehingga anak-anak masih diperbolehkan memiliki akun.
6. Pemerintah Malaysia Memperketat Pengawasan di Tengah Meningkatnya Konten Berbahaya Terkait Judi Online, Ras, Agama, dan Isu Kerajaan
Kebijakan ini lahir dari kekhawatiran bahwa platform digital mulai dipenuhi konten sensitif yang dianggap mengganggu keamanan sosial. Pemerintah mengklaim peningkatan kasus judi online dan konten provokatif menjadi alasan pengetatan regulasi.
7. Platform dengan Pengguna Lebih dari 8 Juta Wajib Mengantongi Lisensi Khusus agar Dapat Beroperasi Secara Legal
Mulai Januari, platform dan layanan pesan daring dengan lebih dari 8 juta pengguna harus memperoleh lisensi resmi dari pemerintah Malaysia. Aturan ini menjadi fondasi untuk memastikan platform memiliki tanggung jawab hukum atas konten dan keamanan penggunanya.
Rencana pelarangan media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun menunjukkan langkah serius Malaysia dalam memperkuat keamanan digital warganya. Nantinya, keberhasilan aturan ini akan sangat bergantung pada kesiapan platform teknologi menerapkan verifikasi usia yang akurat serta komitmen pengawasan pemerintah. Kebijakan ini diperkirakan akan menjadi referensi bagi negara-negara lain di Asia Tenggara yang tengah menghadapi tantangan serupa.


