Lokasi SIM Keliling Hari Ini Dibuka! Cek Syarat, Lokasi, dan Biayanya

18 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka lima titik layanan SIM Keliling untuk warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat (21/11/2025).

Layanan ini memudahkan masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor Satpas, karena bisa langsung mengurus perpanjangan SIM A dan C di lokasi-lokasi yang telah disediakan.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Dalam pengumuman di akun resmi X @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB di lima lokasi berikut:

  1. Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
  3. Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
  4. Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

Untuk mengurus perpanjangan, pemohon diwajibkan membawa beberapa dokumen pendukung, yaitu:

- Advertisement -

fotokopi KTP, SIM lama beserta fotokopinya, bukti tes kesehatan, dan bukti tes psikologi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
18 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis