HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sepakat menyatukan barisan untuk menghilangkan “biaya ketidakpastian” birokrasi yang selama ini menghambat daya saing sektor pariwisata dan investasi.
Langkah strategis ini berfokus pada percepatan dan harmonisasi layanan keimigrasian bagi wisatawan mancanegara, tenaga ahli, hingga penyelenggara Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) internasional.
Asisten Deputi Hubungan Antarlembaga Internasional Kemenpar, Zulkifli Harahap, secara blak-blakan menyebut bahwa tantangan utama terletak pada inkonsistensi di lapangan. Ia menyoroti perbedaan interpretasi jenis visa, kendala administratif yang membebani investor, serta penerapan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang belum seragam di pintu-pintu masuk negara.
“Kita ingin menarik lebih banyak investor, lebih banyak event MICE bertaraf internasional, dan lebih banyak tenaga ahli profesional. Namun, yang kami temu kenali di lapangan, masih ada perbedaan interpretasi atas jenis visa hingga perbedaan penerapan kebijakan di berbagai daerah,” ujar Zulkifli.
Menanggapi keluhan tersebut, Misnal Ariyanto, Kepala Subdirektorat Standardisasi Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi, memaparkan transformasi digital yang telah dilakukan sebagai jawaban tegas.
Misnal memastikan bahwa proses pengajuan visa secara daring (online), yang telah disempurnakan sejak 2023, kini telah menghilangkan sistem pembatasan kuota harian. Lebih krusial lagi, Imigrasi memberikan garansi bahwa visa akan terbit hanya dalam waktu lima hari kerja setelah pembayaran.
“Permohonan visa online tidak lagi mengenal pembatasan kuota harian. Visa juga dipastikan terbit hanya lima hari setelah pembayaran,” tegas Misnal di hadapan para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Kementerian Luar Negeri dan asosiasi industri pariwisata seperti ASITA, INCCA, dan Panorama Destination.
Transformasi ini juga mencakup penyederhanaan alur birokrasi dan perincian kategori visa sesuai jenis kegiatan, yang bertujuan memudahkan orang asing memilih jenis kunjungan yang tepat.
Sosialisasi ini, menurut Zulkifli, lebih dari sekadar pertemuan teknis, melainkan sebuah forum sinkronisasi untuk membangun satu kesatuan wajah pelayanan pemerintah Republik Indonesia di mata dunia.
Melalui komitmen bersama ini, Kemenpar dan Imigrasi menegaskan langkah mereka untuk memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang ramah, kompetitif, dan siap bersaing di tingkat global dengan pelayanan keimigrasian yang pasti dan cepat. Seluruh masukan dari pelaku industri akan ditindaklanjuti untuk menyempurnakan tata kelola imigrasi yang mendukung kemudahan berwisata dan berinvestasi.


