HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara, Prof Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah Indonesia memang harus tetap menanggung utang proyek infrastruktur transportasi kereta cepat, Whoosh.
“Pemerintah, dengan skema apa pun, memang berjam-jam membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU,” kata Mahfud MD dalam tweetnya di X @mohmahfudmd, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (16/11/2025).
Pun demikian, dugaan adanya praktik korupsi di balik proyek mercusuar era Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut tetap harus diusut tuntas.
“Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya. Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Mahfud MD pun menyarankan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk patuh saja dengan pembayaran utang Whoosh tersebut, terlebih persoalan tersebut sudah dideklarasikan untuk ditanggung penuh oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Walaupun begitu, Mahfud MD meminta agar Menkeu Purbaya tetap fokus juga pada pembersihan oknum nakal yang terindikasi melakukan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan, dalam hal ini di Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai.
“Untuk Pak Menkeu Purbaya. Karena urusan Whoosh sudah diambil alih oleh Presiden dan dugaan korupsinya tetap harus dilanjutkan oleh KPK, maka sebagai Menkeu dia harus lanjutkan membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari korupsi dan semua tikus yang bersembunyi di sana,” pungkasnya.



